Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Biang Kemacetan, Aktivis Minta APH Tindak Tegas Dugaan Galian Tanah Ilegal di Curugbitung

by Visioner Indonesia
Juni 19, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Kemacetan Akibat Muatan Tanah Ilegal

Lebak – Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah aktifitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di dua Kabupaten yaitu, Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK) . truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Rabu (19/06/2023)

Darwita salahsatu pemilik galian c ilegal beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa, usahanya hanya bermodalkan izin dari lingkungan setempat dan koordinasi sedangkan izin resmi dari pemerintah tidak ditempuh.

“Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Terang Darwita salah satu pengusaha galian tanah tak berizin resmi beberapa waktu lalu.

Sementara itu hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH )

Salahsatu aktivis asli Maja Muhammad Yusup yang tergabung dari Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah kampung halamannya. Aktivis muda yang sudah malang melintang di dunia keorganisasian ibukota tersebut, memeinta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

“Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang – undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Terangnya

Tak hanya itu kata Yusup, pihaknya juga mempertanyakan adanya aktivitas galian-galian tanah yang diduga kuat ilegal di wilayah Kabupaten Lebak lainnya yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beroperasi.

“JAN (Jaringan Aktivis Nusantara) dalam waktu dekat akan menyuarakan aksi agar pihak-pihak terkait tidak tuli dan buta terhadap pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Lebak.” Tegasnya

Penulis : Angga. RD

Previous Post

Pengamat: Kasus Asusila yang Menjerat Apriyadi itu mungkin Susah untuk Diproses Hukum Namun Sanksi Sosial Melekat pada Dirinya

Next Post

Pengamat Jarinusa Sebut Apriyadi Bakal Kehilangan Suara Perempuan di Pilkada Muba

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved