Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Gegara Perayaan Hari Kemerdekaan Karyawan PT PWI 6 Ditindas Oknum TKA Korea, JAN Mengutuk Keras

by Visioner Indonesia
Agustus 10, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
995
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Diduga anti hari kemerdekaan Republik Indonesia oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea di PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung.

Lebak – Diduga anti hari kemerdekaan Republik Indonesia oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea di PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung. Intimidasi dan melarang pekerja Indonesia memungut sumbangan untuk perayaan 17 Agustus.

Tak sampai disitu, TKA yang belakangan diketahui bernama Mr. heun thong chel atau yang akrab disapa Mr. Yun tersebut, memaksa pekerja Indonesia menanda tangani Surat Peringatan (SP) 3 (agar dapat dikeluarkan dari perusahaan) dengan alasan pungli meminta sumbangan sukarela kepada karyawan lainnya untuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun lalu. Sabtu (10/08/2024)

Kejadian itu terekam video yang berdurasi 35 detik saat oknum TKA asal Korea memaksa pekerja Indonesia untuk menanda tangani SP 3 namun ditolak oleh pekerja, dalam video juga terlihat TKA asal Korea tersebut menunjuk-nunjuk dengan nada tinggi memaksa agar surat tersebut tidak perlu dibaca hanya perlu ditanda tangani saja.

Salahsatu karyawan PT PWI 6 yang namnya minta disamarkan, sebut saja Anggrek (nama samaran) mengatakan, pekerja Indonesia yang dipaksa untuk menandatangani surat SP 3 oleh TKA Korea tersebut adalah pimpinan produksi bagian Cutting, Anggrek mengaku sangat menyayangkan dengan kejadian di video itu, karena kata Anggrek maksud dari tujuan sumbangan yang diadakan itu agar para karyawan (buruh) lebih kompak dan terbangun jiwa bergotongroyong.

“Kasian saya lihat Bunda (pimpinan cutting) padahal sumbangan seperti perayaan 17 Agustus hari kemerdekaan, sumbangan untuk yang sakit dan ada yang meninggal dunia itu tujuannya baik dan tidak membuat kami (buruh) keberatan, toh itu semua diketahui dan ditandatangani oleh HRD”. Tuturnya

Kejadian itu juga mendapat banyak kecaman, salahsatunya dari Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Banten Tengah Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Muhamad Yusuf. Ia mengutuk keras apa yang dilakukan oleh TKA asal Korea terhadap pekerja Indonesia tersebut, menurut Yusuf TKA asal Korea itu sudah melukai hati Rakyat Indonesia, dengan mempermasalahkan adanya sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Sama saja dia (Mr Yun) tidak mendukung kemerdekaan Bangsa Indonesia. Untuk itu kami (Jaringan Aktivis Nusantara) meminta pihak-pihak terkait, seperti Disnaker dan Imigrasi untuk segera menindak tegas oknum TKA Korea tersebut, berikan sanksi keras deportasi ke negara asalnya karena masalah ini tidak bisa ditolerir lagi, NKRI dan Kemerdekaan Republik Indonesia harga mati dimana menumpahkan banyak darah para Pahlawan yang harus kita ingat sepanjang masa”. Terangnya

Yusuf juga mengatakan, akan melakukan aksi besar-besaran jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius, menurutnya ini adalah bentuk penindasan asing terhadap Rakyat Indonesia.

“Dalam waktu dekat jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius, maka kami (JAN) akan mengambil tindakan, dengan aksi besar-besaran menuntut agar TKA tersebut segera di enyahkan dari tanah Ibu Pertiwi”. Tegasnya

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan awak media masih berupaya menghubungi Mr Yun (TKA asal Korea) untuk mengkonfirmasi masalah ini.

Previous Post

Mahasiswa Minta KPK Audit dan Investigasi Dana Hibah yang Diberikan ke Polda Jawa Timur

Next Post

Terpilih sebagai Ketum Kohati Cabang Serang periode 2024-2025, Ini Pesan Siti Dila Fadillah

Related Posts

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026
Daerah

Tanam Pohon di Bulan Ramadan, Polisi dan Santri Bersinergi

Maret 4, 2026
Daerah

KMS Desak Gubernur Copot Plt KUPTD Pelabuhan Amolengu

Februari 18, 2026
Daerah

Kemanusiaan di Jalur Lintas Sumatra: Sinergi Polri dan DPR RI Pulihkan Martabat Pengungsi

Februari 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

TERPOPULER

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved