Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gerakan Sumsel Melawan Kecam DPR RI Agar Jangan Ada Palu Liar Pembahasan RUU Pilkada

by Visioner Indonesia
Agustus 24, 2024
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palembang yang tergabung dalam Gerakan Sumsel Melawan melaksanakan Aksi Lanjutan yang berujung bakar Ban di Taman Simpang 5 Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Gerakan Sumsel Melawan dalam aksinya mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Sedangkan untuk KPU paling lambat tanggal 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.

Aksi yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan dengan Membakar Ban sbagai bentuk rasa kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat hingga pada massa aksi masuk di dalam Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan. Dan kemudian aksi tersebit di akhiri dengan pernyataan sikap untuk siap mengawal sampai tuntas.

Cahya Putra selaku Ketua Senat Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dalam orasinya menyampaikan “terimakasih kepada bapak bapak kepolisian yang sudah mengawal aksi kami pada siang hari ini, ketahuilah kawan kawan bahwa hari ini kita melaksanakan aksi damai mendesak DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikam ke DPR RI agar tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Sedangkan untuk KPU paling lambat tanggal 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.”

Berkaitan dengan informasi bahwa Pembahasan Rancangan Undang-Undang yang dibatalkan oleh BALEG DPR, namun mahasiswa tetap mewanti-wanti jangan sampai ada Palu Liar di kemudian hari. Mengingat terkait pembatalan pembahasan RUU statusnya Sidang di Skors dan tak kunjung ditindaklanjuti, sehingga terkesan sedang menunda dan menunggu moment yang pas untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut.

Kemudian dalam orasinya, Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Rio Saputra membacakan Pernyataan Sikap terkait Poin Tuntutan. diantaranya:

  • KAWAL PUTUSAN MK.
  • Mendesak DPR untuk patuh terhadap keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.
  • Mengecam Segala Bentuk Pengesahan-Pengesahan Dadakan lainnya yang sarat akan kepentingan Politik.
  • Mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut memantau situasi dan kondisi Politik hari ini.
  • Komitmen menjaga harga diri bangsa dari Pihak-pihak Perusak Marwah Demokrasi dan Kesetiaan Merawat Keutuhan NKRI.

“Sampai hari ini DPR RI masih belum ada jadwal lanjutan Sidang RUU Pilkada tanpa adanya kejelasan status pembahasan dari para pimpinan DPR RI .”
Rio juga menyampaikan bahwa kami akan tetap mengawal dan akan kita sambung hingga sampai pada pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus 2024. Tutur Rio.

Disamping itu, mewakili Mahasiswa Lintas Kampus. M. Yoga Prasetyo selaku Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan (FORSUMA), menyampaikan bahwa, “momentum hari ini adalah Aksi Nasional. Kita membersamai kawan-kawam yang juga turut aksi di seluruh Daerah penjuru Indonesia. Sebagau bentuk solidaritas perlawanan terhadap kekuatan besar agar kemudian para Perwakilan Rakyat melihat, mendengar dan menindaklanjuti bahwa aspirasi Rakyat yang mana yang sedang mereka perjuangkan.” Tegas Yoga.

“Ini sudah kesekian kalinya kita melaksanakan Aksi membahas Isu Nasional yang selalu tidak berpihak kepada masyarakat. Negara ini milik semua Bangsa Indonesia, bukan hanya milik oknum atau kelompok tertentu. Kami sudah bosan melihat drama setiap di Republik ini.” Tutup Yoga.

Previous Post

PAKI Sumsel Minta KPK Tangkap Cik Ujang Terkait Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Pemkab Lahat 2020

Next Post

Kenapa Permen KP No 7 Masih Marak Penangkapan?

Related Posts

Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026
Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved