Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Batubara Suralaya: JAN Dorong KPK Segera Bertindak

by Visioner Indonesia
September 30, 2024
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPK RI

JAKARTA – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Suralaya. Ical Berhet Wakil, Ketua JAN, mengungkapkan bahwa dugaan ini menyangkut rekayasa kualitas dan kuantitas batubara yang dipasok ke PLTU terbesar di ASEAN itu, yang diduga melibatkan pejabat PLN dan pihak swasta pemasok.

“Kami mendukung penuh KPK untuk segera memeriksa pejabat PLN terkait dugaan manipulasi pengadaan batubara. Hal ini perlu dilakukan segera karena dapat berdampak besar terhadap keuangan negara. Ia menegaskan bahwa jika rekayasa ini terbukti, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah per tahun,” ujar Ical dalam pernyataannya, Senin (30/9)

PLTU Suralaya yang mengonsumsi sekitar 35.000 ton batubara per hari mensuplai listrik untuk Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Dugaan manipulasi kualitas batubara, yang seharusnya memiliki kalori sebesar 4200 Kcal/kg, akan menurunkan efisiensi operasi pembangkit listrik tersebut, sehingga menambah beban biaya. JAN memperkirakan bahwa kerugian ini bisa sangat besar, mengingat volume pasokan harian batubara yang sangat besar.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan batubara harus ditegakkan. Kami meminta KPK segera memeriksa semua pihak terkait, termasuk pejabat PLN yang diduga terlibat, untuk mencegah korupsi di sektor vital ini,” tutup Ical.

Hingga berita ini diterbitkan, PLN dan PT Indonesia Power yang mengelola PLTU Suralaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Previous Post

Anggota DPRD Lebak Tika Kartika Sari Hadiri Acara Maulid Nabi Masjid Al-Wustho di Desa Leuwidamar

Next Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tika Kartika Sari: Teguhkan Persatuan dan Tingkatkan Nasionalisme untuk Menjaga Keutuhan NKRI

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved