JAKARTA – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Suralaya. Ical Berhet Wakil, Ketua JAN, mengungkapkan bahwa dugaan ini menyangkut rekayasa kualitas dan kuantitas batubara yang dipasok ke PLTU terbesar di ASEAN itu, yang diduga melibatkan pejabat PLN dan pihak swasta pemasok.
“Kami mendukung penuh KPK untuk segera memeriksa pejabat PLN terkait dugaan manipulasi pengadaan batubara. Hal ini perlu dilakukan segera karena dapat berdampak besar terhadap keuangan negara. Ia menegaskan bahwa jika rekayasa ini terbukti, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah per tahun,” ujar Ical dalam pernyataannya, Senin (30/9)
PLTU Suralaya yang mengonsumsi sekitar 35.000 ton batubara per hari mensuplai listrik untuk Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Dugaan manipulasi kualitas batubara, yang seharusnya memiliki kalori sebesar 4200 Kcal/kg, akan menurunkan efisiensi operasi pembangkit listrik tersebut, sehingga menambah beban biaya. JAN memperkirakan bahwa kerugian ini bisa sangat besar, mengingat volume pasokan harian batubara yang sangat besar.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan batubara harus ditegakkan. Kami meminta KPK segera memeriksa semua pihak terkait, termasuk pejabat PLN yang diduga terlibat, untuk mencegah korupsi di sektor vital ini,” tutup Ical.
Hingga berita ini diterbitkan, PLN dan PT Indonesia Power yang mengelola PLTU Suralaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.