Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

GCL dan Penggiat Musik akan Aksi Damai di DPRD Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat Terkait Dugaan Cawe-cawe APBD Perubahan tahun 2024 oleh Pj Bupati

by Visioner Indonesia
Februari 12, 2025
in Default
Reading Time: 2min read

Koordinator komunitas dan penggiat musik & Gerakan Cintai Lahat (GCL) minta DPRD Lahat hentikan pembahasan Perubahan Raperda serta Meminta Kejaksaan Negeri Lahat Menindak Lanjuti Laporan Cawe-Cawe APBD Perubahan Tahun 2024 Oleh PJ Bupati Lahat

Pengajuan dua perubahan Peraturan Daerah (Perda) yakni perubahan Perda 1 Tahun 2020 tentang pelaksanaan hiburan orgen tunggal, dan Perda 1 tahun 2010 tentang ketertiban umum di masyarakat.

Hal ini membuat para komunitas dan penggiat musik dikabupaten lahat bersuara, mereka meminta pihak DPRD kabupaten lahat untuk menunda dan menghentikan pembahasan Raperda terserbut karena ini sangat merugikan para pelaku dan penggiat musik yang ada di kabupaten lahat.

Irawan dan algun selaku koordinator komunitas dan penggiat musik di kabupaten lahat menyampaikan bahwa penbahasan raperda tersebut sungguh merugikan para pelaku usaha musik, karena bisa berdampak kepada perekonomian masyarakat.

Irawan dan algun juga meminta pihak DPRD Kabupaten lahat dalam melakukan perubahan perda ini diminta untuk melalui proses dialog kepada para pelaku penggiat musik ini.

Apabila proses pembahasan ini tetap dilakukan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di kantor DPRD Kabupaten lahat karena membuat peraturan tanpa meminta pandangan dan diskusi kepada paru pelaku pelaku dan penggiat musik.

Para Komunitas dan penggiat musik juga menyampaikan Akan bekerja sama degan Gerakan Cintai Lahat (GCL) dan sudah melakukan diskusi kepada ketua umum mahendra reza wijaya, dari hasil diskusi ini disepakati untuk melawan segala bentuk hal-hal yang membuat masyarakat kecil rugi.

Dalam kesepakatan ini juga GCL dan Para penggiat musik akan melakukan aksi juga di Kejaksaan Negeri Lahat terhadap laporan Cawe-cawe APBD Perubahan tahun 2024 yang dilakukan oleh saudara imam pasli sebagai PJ bupati lahat.

Aksi damai akan dilakukan Para penggiat musik dan GCL di DPRD Kabupaten Lahat dan Kejaksaan negeri lahat dalam mempersoalkan cawe-cawe APBD Perubahan tahun 2024 dan perubahan perda yang akan dilakukan DPRD Lahat.

Previous Post

Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam, KPK Diminta Tidak Tebang Pilih dan Segera Periksa Hengky Pribadi 

Next Post

FPMB, Desak KPK Periksa Willy Aditya Anggota DPR RI terkait dugaan Kasus Korupsi Dana CSR BI 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo dan Putin Akan Bertemu 3 September di Vladivostok, Bahas Energi dan Kerja Sama Strategis

IKAPEKSI Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Potensi Alumni Kenshusei untuk Ekonomi Indonesia

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Lebih dari Tugas Negara: Saat Seragam Tentara Jadi Ruang Aman bagi Anak-Anak Gempa Flores

TERPOPULER

Prabowo dan Putin Akan Bertemu 3 September di Vladivostok, Bahas Energi dan Kerja Sama Strategis

IKAPEKSI Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Potensi Alumni Kenshusei untuk Ekonomi Indonesia

Sah! Kritik Presiden dan Wakil Presiden Bukan Lagi Pidana, MK Hapus Pasal Karet

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi

Kapolri: NKRI Rumah Kita Bersama, Apresiasi untuk Garda Satya yang Kawal Pancasila

Lebih dari Tugas Negara: Saat Seragam Tentara Jadi Ruang Aman bagi Anak-Anak Gempa Flores

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved