
JAKARTA, (VISIONER)– Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pembegalan yang menimpa Marion Parent, warga negara Prancis, dan anaknya di kawasan wisata Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyatakan bahwa respons cepat yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat yang diambil Polri untuk menangani kasus ini menunjukkan bahwa mereka mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip-prinsip Polri yang Presisi. Ini adalah contoh nyata kerja keras kepolisian yang patut diapresiasi,” ujar Romadhon di Jakarta, Selasa (25/3).
Lebih lanjut, Romadhon menilai bahwa apresiasi dari Pemerintah Prancis, yang disampaikan melalui Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis, Commandant De Police Chassot, adalah sebuah pengakuan internasional terhadap kemampuan aparat Indonesia dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara asing. Menurutnya, keberhasilan ini tak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah global.
“Apresiasi dari Pemerintah Prancis merupakan indikator penting bahwa kepolisian kita mampu bertindak cepat dan profesional. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia dapat menangani kasus internasional dengan serius, sekaligus memberikan rasa aman baik bagi warga lokal maupun wisatawan asing,” tambahnya.
Kasus pembegalan tersebut terjadi pada 5 Maret 2025, saat Marion Parent dan anaknya tengah berfoto di sekitar kawasan Marina Pos 6, Sunda Kelapa. Sejumlah pelaku mendekati mereka, menodongkan pisau, dan merampas kamera milik korban. Meskipun korban menolak menyerahkan uang, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kamera tersebut. Setelah mengalami trauma, korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung bertindak cepat dengan meringkus tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan di pelabuhan tersebut. Selain itu, empat orang lainnya ditangkap karena diduga terlibat sebagai penadah barang hasil curian, dan satu pelaku lainnya yang sempat buron akhirnya ditangkap. Sebanyak delapan orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Romadhon juga menegaskan bahwa apresiasi ini tidak hanya berfokus pada satu kasus, melainkan merupakan dorongan untuk Polri terus menjaga ketenteraman dan kepastian hukum di seluruh Indonesia. “Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi Polri, tidak hanya dalam kasus kriminal, tetapi juga dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara, baik domestik maupun internasional,” tutupnya.





