
Jakarta – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) meminta Menteri Perhubungan (Menhub) menindak tegas bawahannya yang diduga terlibat gratifikasi pengurusan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) di wilayah Balai Pengelola Transportasi Dara (BPTD) Kelas II Jawa Timur.
Hal itu disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).
Menurut Fathur Risky, Koordinator lapangan dalam aksi tersebut menyatakan ada dugaan kuat keterlibatan dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, hal itu harus menjadi atensi khusus dari Bapak Menhub agar publik percaya terhadap komitmen anti korupsi Menhub.
“Isu gratifikasi dalam pengurusan SRUT ini sudah berbulan-bulan, maka sudah sepantasnya Kemenhub turun tangan mengatasi persoalan ini,” kata Fathur, Kamis.
“KCB tidak mau persoalan ini selesai dengan klarifikasi dan mutasi para pejabat yang disinyalir terlibat, sebab dari sumber yang diterima KCB, ada dugaan aliran dana yang juga masuk ke pejabat di Dirjen Perhubungan Darat,” lanjut Fathur.
Kemudian, Fathur menyinggung soal beredarnya video klarifikasi dari sejumlah pelaku Karoseri yang menyatakan dukungan terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur yang dinilai semacam ada instruksi.
“Adanya dugaan gratifikasi di BPTD semakin diperjelas dengan adanya klarifikasi dari pelaku Karoseri, dimana dalam video tersebut semua tampak sama kalimatnya. Bisa dibilang, mereka yang memberika klarifikasi semacam mendapat instruksi khusus,” terang Fathur.
Fathur juga membeberkan persoalan awal terjadinya dugaan gratifikasi di BPTD Kelas II Jawa Timur yang dikawal oleh KCB Jawa Timur, yang sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang jelas terhadap pejabat terduga pelaku gratifikasi.
“Yang menjadi sorotan awal adalah antara BPTD dengan CV Sidomulyo Barokah, yang terindikasi karoserinya fiktif. Tapi yang klarifikasi malah pelaku karoseri lainnya, ini kan aneh,” tegasnya.
“Bahwa CV Sidomulyo Barokah dengan BPTD Kelas II Jatim sudah jelas melanggar PP dan Permenhub tentang uji kelayakan kendaraan, maka sudah sepatutnya diadili,” imbuhnya.
Terakhir, Fathur bersama Pengurus Pusat KCB dan KCB Jawa Timur akan terus mengawal dugaan kasus gratifikasi tersebut sampai tuntas dengan terus melakukan aksi demonstrasi.
“Kami (KCB) pastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk terus melakukan aksi demonstrasi di Kemenhub, KPK dan BPTD Kelas II Jatim. Intinya, Muiz Thohir, Fuad Nur Alam, Irfandy, Endrawan dan Sunardi yang disinyalir satu komplotan ini harus dipenjara,” pungkasnya.