Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Lakukan Aksi Demonstrasi, KCB Minta Kementerian Perhubungan Atensi Dugaan Gratifikasi di BPTD Kelas II Jatim

by Visioner Indonesia
Mei 8, 2025
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) meminta Menteri Perhubungan (Menhub) menindak tegas bawahannya yang diduga terlibat gratifikasi pengurusan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) di wilayah Balai Pengelola Transportasi Dara (BPTD) Kelas II Jawa Timur.

Hal itu disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Menurut Fathur Risky, Koordinator lapangan dalam aksi tersebut menyatakan ada dugaan kuat keterlibatan dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, hal itu harus menjadi atensi khusus dari Bapak Menhub agar publik percaya terhadap komitmen anti korupsi Menhub.

“Isu gratifikasi dalam pengurusan SRUT ini sudah berbulan-bulan, maka sudah sepantasnya Kemenhub turun tangan mengatasi persoalan ini,” kata Fathur, Kamis.

“KCB tidak mau persoalan ini selesai dengan klarifikasi dan mutasi para pejabat yang disinyalir terlibat, sebab dari sumber yang diterima KCB, ada dugaan aliran dana yang juga masuk ke pejabat di Dirjen Perhubungan Darat,” lanjut Fathur.

Kemudian, Fathur menyinggung soal beredarnya video klarifikasi dari sejumlah pelaku Karoseri yang menyatakan dukungan terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur yang dinilai semacam ada instruksi.

“Adanya dugaan gratifikasi di BPTD semakin diperjelas dengan adanya klarifikasi dari pelaku Karoseri, dimana dalam video tersebut semua tampak sama kalimatnya. Bisa dibilang, mereka yang memberika klarifikasi semacam mendapat instruksi khusus,” terang Fathur.

Fathur juga membeberkan persoalan awal terjadinya dugaan gratifikasi di BPTD Kelas II Jawa Timur yang dikawal oleh KCB Jawa Timur, yang sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang jelas terhadap pejabat terduga pelaku gratifikasi.

“Yang menjadi sorotan awal adalah antara BPTD dengan CV Sidomulyo Barokah, yang terindikasi karoserinya fiktif. Tapi yang klarifikasi malah pelaku karoseri lainnya, ini kan aneh,” tegasnya.

“Bahwa CV Sidomulyo Barokah dengan BPTD Kelas II Jatim sudah jelas melanggar PP dan Permenhub tentang uji kelayakan kendaraan, maka sudah sepatutnya diadili,” imbuhnya.

Terakhir, Fathur bersama Pengurus Pusat KCB dan KCB Jawa Timur akan terus mengawal dugaan kasus gratifikasi tersebut sampai tuntas dengan terus melakukan aksi demonstrasi.

“Kami (KCB) pastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk terus melakukan aksi demonstrasi di Kemenhub, KPK dan BPTD Kelas II Jatim. Intinya, Muiz Thohir,  Fuad Nur Alam, Irfandy, Endrawan dan Sunardi yang disinyalir satu komplotan ini harus dipenjara,” pungkasnya.

Previous Post

KCB Jatim Tanggapi Video Dukungan Pengusaha Karoseri Kepada Pejabat BPTD Kelas II Jatim: Omong Kosong

Next Post

Green Movement Pertamina Dinilai Jadi Titik Balik Transisi Energi Nasional

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved