Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kapolri Resmikan 32 SPPG dan Groundbreaking 27 di Jateng: Bukti Polri Kelola Kepercayaan Publik Secara Presisi

by Visioner Indonesia
Oktober 18, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG — Polri kembali menunjukkan komitmen nyata terhadap pengabdian sosial dan penguatan ketahanan bangsa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus melakukan groundbreaking 27 SPPG baru di Jawa Tengah, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah.

Dalam acara yang digelar di Gedawang, Semarang, Kapolri menegaskan bahwa keberadaan SPPG bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi investasi sosial untuk mencetak generasi sehat dan produktif. Melalui program ini, Polri berperan aktif menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat dimensi keadilan sosial di tengah masyarakat.

Data menunjukkan, secara nasional sudah terdapat 672 SPPG Polri yang beroperasi dengan daya jangkau lebih dari 2,35 juta penerima manfaat dan melibatkan lebih dari 33 ribu tenaga kerja. Sementara di Jawa Tengah, 32 SPPG yang baru diresmikan akan melayani lebih dari 97 ribu penerima manfaat dan menyerap 1.500 tenaga kerja lokal.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai langkah Kapolri tersebut bukan hanya prestasi institusional, melainkan bukti nyata bahwa Polri mampu mengelola kepercayaan publik dengan presisi. “Kapolri tidak sekadar membangun dapur gizi, tetapi membangun rasa percaya rakyat kepada negara melalui pelayanan yang tepat, bersih, dan transparan,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).

Pujian publik terhadap pengelolaan SPPG Polri terus mengalir. Dalam berbagai tinjauan, dapur-dapur MBG di bawah pengawasan Polri dikenal rapi, higienis, dan tertib administrasi. Bahkan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan SPPG Polri sebagai contoh nasional dalam hal standar operasional dan efisiensi pengelolaan pangan.

Menurut JAN, keberhasilan ini adalah hasil dari filosofi kerja Polri yang kini makin matang: presisi dalam sistem, humanis dalam pendekatan, dan cepat dalam respons. “Ketika publik melihat polisi tidak hanya menindak hukum tapi juga memberi makan anak bangsa, di situlah kepercayaan itu tumbuh,” kata Romadhon Jasn.

Langkah Polri ini juga memperkuat citra institusi sebagai kekuatan sipil yang berperan dalam pembangunan nasional. SPPG bukan hanya dapur gizi, tetapi simbol empati sosial yang menunjukkan bahwa keamanan dan kesejahteraan adalah dua sisi dari satu tanggung jawab moral.

“Kapolri memahami bahwa membangun rasa aman tak bisa dipisahkan dari membangun kesejahteraan. Polri kini berdiri bukan hanya sebagai pelindung, tetapi penggerak solidaritas nasional,” tutur Romadhon Jasn.

Bagi JAN, kesuksesan pengelolaan SPPG adalah pembuktian bahwa Polri telah melewati fase reformasi menuju transformasi moral dan sosial. “Inilah wajah baru Polri yang presisi, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dari dapur gizi hingga lapangan hukum, semuanya bermuara pada satu hal: kepercayaan publik,” tutup Romadhon Jasn.

Previous Post

30 Ribu Kilometer untuk Bumi: PLN Indonesia Power Nyalakan Semangat Hijau Nusantara

Next Post

Mahasiswa Faperta Unamin dan STIE Bukit Zaitun Panen padi Hasil Demplot di Kampung Klaru Kabupaten Sorong

Related Posts

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026
KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 
HUKUM

KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi Haji 

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved