Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bertemu KDEI Taipei, Mukhtarudin
Pastikan Layanan Transparan bagi PMI di Taiwan

by Visioner Indonesia
Februari 21, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin, terus menunjukkan komitmen dalam mereformasi tata kelola penempatan tenaga kerja pada awal 2026. Dalam pertemuan strategis dengan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei pada 20 Februari 2026, ia menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Pertemuan tersebut menekankan perlunya transparansi dalam proses penempatan guna menekan biaya tidak perlu serta mencegah praktik yang merugikan pekerja. Kementerian PPMI menargetkan terciptanya sistem yang menjamin keamanan ekonomi dan kepastian hukum bagi PMI di negara penempatan.

Ketegasan Mukhtarudin dalam mengawal kebijakan layanan Rp 0 menjadi bukti komitmen memberantas pungutan liar. Melalui kebijakan ini, kementerian memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa membebani para pekerja.

Aktivis Nusantara Peduli Migran, Romadhon Jasn, mengapresiasi konsistensi tersebut. Ia menilai langkah koordinatif langsung dengan perwakilan di Taiwan sebagai terobosan penting untuk mempercepat reformasi layanan. “Langkah ini menjadi harapan baru bagi PMI agar perlindungan benar-benar dirasakan, bukan hanya janji administratif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/2).

Salah satu fokus utama kementerian adalah penguatan sinkronisasi data guna mencegah tumpang tindih informasi yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Mukhtarudin juga menekankan pentingnya keterbukaan biaya penempatan agar calon PMI memiliki pemahaman yang utuh sebelum berangkat.

“Setiap proses harus transparan. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan biaya ilegal, akan kami tindak tegas,” tegas Mukhtarudin dalam pernyataan resminya.

Romadhon turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian, untuk memutus rantai pemberangkatan non-prosedural. Menurutnya, edukasi publik mengenai jalur resmi merupakan benteng utama melawan sindikat perdagangan orang. “Sinergi ini menjadi pesan kuat bagi mafia migran bahwa negara hadir melindungi warganya,” tambahnya.

Selain sektor penempatan, Mukhtarudin juga aktif menjamin hak politik PMI melalui koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum. Sinkronisasi data pemilih luar negeri dilakukan agar jutaan PMI tetap dapat menyalurkan hak pilihnya secara sah dalam pemilu.

Pendekatan menyeluruh ini menunjukkan bahwa perlindungan tidak hanya menyentuh aspek ketenagakerjaan, tetapi juga hak sipil sebagai warga negara. Pemerintah juga mendorong peningkatan penempatan tenaga kerja terampil melalui penguatan sertifikasi vokasi di daerah kantong migran.

Pentingnya menjaga integritas reformasi yang sedang berjalan. “Kementerian PPMI berada di jalur yang tepat dalam membersihkan sistem dari praktik menyimpang. Dukungan publik menjadi energi bagi Menteri untuk terus berani melawan mafia dan mewujudkan kesejahteraan nyata bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Istana Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Kritik Tanpa Intimidasi

Next Post

Angka Rp 1,8 Miliar SPPG Digiring untuk Menyesatkan Publik?

Related Posts

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras
HUKUM

Masyarakat dan Aktivis Apresiasi Polri: Sinergi TNI Ungkap Kasus Air Keras

Maret 19, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Polres Jaksel Gempur Peredaran Obat Ilegal, Warga Beri Apresiasi: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan
HUKUM

Polres Jaksel Gempur Peredaran Obat Ilegal, Warga Beri Apresiasi: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

Maret 16, 2026
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta
HUKUM

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta

Maret 15, 2026
Kaster TNI Hidup Lagi: Strategi Adaptif atau Kembalinya Bayang-Bayang Masa Lalu?
HUKUM

Kaster TNI Hidup Lagi: Strategi Adaptif atau Kembalinya Bayang-Bayang Masa Lalu?

Maret 15, 2026
Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan
HUKUM

Sambangi KPK dan Kejagung, FMTR Laporkan Pimpinan DPRD Teluk Bintuni Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6 Miliar Rumah Jabatan

Maret 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

TERPOPULER

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved