
JAKARTA,- Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait narasi viral yang menyebut Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meraup keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Isu tersebut dinilai keliru karena tidak memahami struktur pembiayaan dan mekanisme investasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih. Perhitungan itu didasarkan pada operasional selama 313 hari dalam satu tahun, yang masih harus dikurangi berbagai komponen biaya seperti operasional harian, upah tenaga kerja, pemeliharaan fasilitas, hingga penyusutan aset bernilai tinggi.
Untuk menjadi mitra, pengelola wajib membangun infrastruktur dapur sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 dengan standar teknis ketat. Estimasi belanja awal atau CapEx yang dikeluarkan dari dana pribadi berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, bergantung lokasi dan kapasitas produksi.
Dengan nilai investasi tersebut, titik impas atau break-even point (BEP) secara rasional baru tercapai setelah 2 hingga 2,5 tahun operasional. Artinya, pada fase awal, mitra masih berada dalam tahap pengembalian modal serta menghadapi risiko usaha yang signifikan.
Menanggapi polemik ini, pegiat sosial Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai kegaduhan tersebut menjadi pengingat agar publik tidak mudah terpancing oleh angka yang tidak disertai konteks. Ia menegaskan bahwa penyajian data tanpa penjelasan menyeluruh berpotensi menciptakan persepsi keliru terhadap tujuan program.
Romadhon mengapresiasi langkah BGN yang mengaktifkan platform “Gizi-Log” untuk memantau alokasi anggaran secara real-time. Sistem digital tersebut dirancang mendeteksi potensi penyimpangan, termasuk indikasi mark-up bahan baku maupun penurunan mutu makanan pada tingkat daerah.
“Gizi-Log memagari piring anak-anak dari praktik tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah administrasi. Jika sistem menemukan harga pembelian melampaui standar pasar tanpa dasar rasional, akses anggaran vendor akan langsung dibekukan,” ujar Romadhon, Minggu (22/2)di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa kebijakan daftar hitam permanen bagi penyedia yang bekerja sama dengan tengkulak tidak sah merupakan langkah tegas menjaga integritas rantai pasok. Digitalisasi ini memastikan anggaran negara benar-benar bertransformasi menjadi asupan bergizi bagi siswa, bukan hilang sebagai margin tersembunyi perantara.
Sebagai bentuk pengawasan tambahan, Romadhon mengusulkan pemasangan “Papan Belanja Harian” di setiap sekolah agar orang tua dapat memantau transparansi harga secara langsung dan menyelaraskan data sistem pusat dengan kondisi riil di lapangan. “Kita tidak boleh terjebak polemik angka tanpa melihat manfaat nyata. Program ini harus dijaga bersama agar jutaan anak menerima gizi konsisten, dan publik berperan sebagai pengawas yang objektif,” pungkasnya.





