Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bertemu KDEI Taipei, Mukhtarudin
Pastikan Layanan Transparan bagi PMI di Taiwan

by Visioner Indonesia
Februari 21, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin, terus menunjukkan komitmen dalam mereformasi tata kelola penempatan tenaga kerja pada awal 2026. Dalam pertemuan strategis dengan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei pada 20 Februari 2026, ia menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Pertemuan tersebut menekankan perlunya transparansi dalam proses penempatan guna menekan biaya tidak perlu serta mencegah praktik yang merugikan pekerja. Kementerian PPMI menargetkan terciptanya sistem yang menjamin keamanan ekonomi dan kepastian hukum bagi PMI di negara penempatan.

Ketegasan Mukhtarudin dalam mengawal kebijakan layanan Rp 0 menjadi bukti komitmen memberantas pungutan liar. Melalui kebijakan ini, kementerian memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa membebani para pekerja.

Aktivis Nusantara Peduli Migran, Romadhon Jasn, mengapresiasi konsistensi tersebut. Ia menilai langkah koordinatif langsung dengan perwakilan di Taiwan sebagai terobosan penting untuk mempercepat reformasi layanan. “Langkah ini menjadi harapan baru bagi PMI agar perlindungan benar-benar dirasakan, bukan hanya janji administratif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/2).

Salah satu fokus utama kementerian adalah penguatan sinkronisasi data guna mencegah tumpang tindih informasi yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Mukhtarudin juga menekankan pentingnya keterbukaan biaya penempatan agar calon PMI memiliki pemahaman yang utuh sebelum berangkat.

“Setiap proses harus transparan. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan biaya ilegal, akan kami tindak tegas,” tegas Mukhtarudin dalam pernyataan resminya.

Romadhon turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian, untuk memutus rantai pemberangkatan non-prosedural. Menurutnya, edukasi publik mengenai jalur resmi merupakan benteng utama melawan sindikat perdagangan orang. “Sinergi ini menjadi pesan kuat bagi mafia migran bahwa negara hadir melindungi warganya,” tambahnya.

Selain sektor penempatan, Mukhtarudin juga aktif menjamin hak politik PMI melalui koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum. Sinkronisasi data pemilih luar negeri dilakukan agar jutaan PMI tetap dapat menyalurkan hak pilihnya secara sah dalam pemilu.

Pendekatan menyeluruh ini menunjukkan bahwa perlindungan tidak hanya menyentuh aspek ketenagakerjaan, tetapi juga hak sipil sebagai warga negara. Pemerintah juga mendorong peningkatan penempatan tenaga kerja terampil melalui penguatan sertifikasi vokasi di daerah kantong migran.

Pentingnya menjaga integritas reformasi yang sedang berjalan. “Kementerian PPMI berada di jalur yang tepat dalam membersihkan sistem dari praktik menyimpang. Dukungan publik menjadi energi bagi Menteri untuk terus berani melawan mafia dan mewujudkan kesejahteraan nyata bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Istana Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Kritik Tanpa Intimidasi

Next Post

Angka Rp 1,8 Miliar SPPG Digiring untuk Menyesatkan Publik?

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved