Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bertemu KDEI Taipei, Mukhtarudin
Pastikan Layanan Transparan bagi PMI di Taiwan

by Visioner Indonesia
Februari 21, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin, terus menunjukkan komitmen dalam mereformasi tata kelola penempatan tenaga kerja pada awal 2026. Dalam pertemuan strategis dengan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei pada 20 Februari 2026, ia menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Pertemuan tersebut menekankan perlunya transparansi dalam proses penempatan guna menekan biaya tidak perlu serta mencegah praktik yang merugikan pekerja. Kementerian PPMI menargetkan terciptanya sistem yang menjamin keamanan ekonomi dan kepastian hukum bagi PMI di negara penempatan.

Ketegasan Mukhtarudin dalam mengawal kebijakan layanan Rp 0 menjadi bukti komitmen memberantas pungutan liar. Melalui kebijakan ini, kementerian memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa membebani para pekerja.

Aktivis Nusantara Peduli Migran, Romadhon Jasn, mengapresiasi konsistensi tersebut. Ia menilai langkah koordinatif langsung dengan perwakilan di Taiwan sebagai terobosan penting untuk mempercepat reformasi layanan. “Langkah ini menjadi harapan baru bagi PMI agar perlindungan benar-benar dirasakan, bukan hanya janji administratif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/2).

Salah satu fokus utama kementerian adalah penguatan sinkronisasi data guna mencegah tumpang tindih informasi yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Mukhtarudin juga menekankan pentingnya keterbukaan biaya penempatan agar calon PMI memiliki pemahaman yang utuh sebelum berangkat.

“Setiap proses harus transparan. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan biaya ilegal, akan kami tindak tegas,” tegas Mukhtarudin dalam pernyataan resminya.

Romadhon turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian, untuk memutus rantai pemberangkatan non-prosedural. Menurutnya, edukasi publik mengenai jalur resmi merupakan benteng utama melawan sindikat perdagangan orang. “Sinergi ini menjadi pesan kuat bagi mafia migran bahwa negara hadir melindungi warganya,” tambahnya.

Selain sektor penempatan, Mukhtarudin juga aktif menjamin hak politik PMI melalui koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum. Sinkronisasi data pemilih luar negeri dilakukan agar jutaan PMI tetap dapat menyalurkan hak pilihnya secara sah dalam pemilu.

Pendekatan menyeluruh ini menunjukkan bahwa perlindungan tidak hanya menyentuh aspek ketenagakerjaan, tetapi juga hak sipil sebagai warga negara. Pemerintah juga mendorong peningkatan penempatan tenaga kerja terampil melalui penguatan sertifikasi vokasi di daerah kantong migran.

Pentingnya menjaga integritas reformasi yang sedang berjalan. “Kementerian PPMI berada di jalur yang tepat dalam membersihkan sistem dari praktik menyimpang. Dukungan publik menjadi energi bagi Menteri untuk terus berani melawan mafia dan mewujudkan kesejahteraan nyata bagi pekerja migran Indonesia,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Istana Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Kritik Tanpa Intimidasi

Next Post

Angka Rp 1,8 Miliar SPPG Digiring untuk Menyesatkan Publik?

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved