
Jakarta, 30 Juni 2026
Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jend. Pol (Purn). Drs. Agus Andrianto, S.H,M.H atas komitmennya dalam mendorong pembinaan warga binaan pemasyarakatan melalui rencana pemberian amnesti yang disertai program Komponen Cadangan (Komcad). Rencana tersebut disampaikan sebagai bagian dari kebijakan yang dipersiapkan pemerintah menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Utara Oloan Gani menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan semangat keadilan restoratif yang tidak hanya memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan yang memenuhi syarat, tetapi juga mengedepankan pembentukan karakter, kedisiplinan, nasionalisme, dan tanggung jawab sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah progresif Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto yang mengedepankan pendekatan pembinaan. Program ini menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya memberikan hukuman, tetapi juga membuka ruang perubahan bagi warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.”
Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Utara juga menilai bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pembinaan, pendidikan karakter, pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Utara mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan membangun sumber daya manusia Indonesia yang lebih berkualitas, sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum dan bermanfaat bagi bangsa.
Kami berharap seluruh proses pemberian amnesti nantinya dilaksanakan secara transparan, objektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan hasil evaluasi pembinaan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.
Semoga ikhtiar pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada rehabilitasi serta pembinaan.