Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kemenhaj akan Tindak Tegas Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

by Visioner Indonesia
Agustus 1, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kemenhaj akan Tindak Tegas Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 1 Agustus 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap biro perjalanan umrah yang terbukti menelantarkan jemaah. Pernyataan ini menyusul viralnya pengaduan dari sejumlah jemaah yang gagal berangkat atau tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian.

Menteri Agama, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026), menyatakan bahwa pihaknya tengah mendata laporan-laporan yang masuk dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional travel umrah. “Kami tidak akan mentolerir travel umrah yang tidak bertanggung jawab. Jemaah adalah tamu Allah, mereka harus dilayani dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul setelah beberapa travel umrah dilaporkan bermasalah, mulai dari jadwal keberangkatan yang molor, akomodasi yang tidak sesuai, hingga pengabaian jemaah di Tanah Suci. Beberapa kasus bahkan berujung pada jemaah yang harus membayar biaya tambahan di luar kesepakatan awal.

Sanksi Berlapis Menanti Pelanggar

Kemenag menyiapkan sejumlah sanksi bagi travel yang terbukti melanggar, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin bagi pelanggar berat. “Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Jika terbukti menelantarkan jemaah hingga menyebabkan kerugian materil atau immateril, izinnya akan dicabut,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selain itu, Kemenag juga akan meningkatkan pengawasan melalui sistem pelaporan online dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor travel umrah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Daftar Travel Umrah 2026

Sebagai bentuk perlindungan, Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk memastikan travel umrah yang dipilih telah memiliki izin resmi. Masyarakat dapat memeriksa daftar travel umrah resmi melalui aplikasi atau website resmi Kemenag.

“Kami mengimbau jemaah untuk tidak tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Pastikan semua perjanjian tertulis dan cek rekam jejak travel yang akan digunakan,” tambah Menteri Agama.

Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan jemaah umrah dan memastikan bahwa mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.

Previous Post

Polisi: Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung, Bukan Penculikan

Next Post

Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk, 20 Organisasi Satukan Langkah Selamatkan Jurnalisme

Related Posts

Polisi: Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung, Bukan Penculikan
HUKUM

Polisi: Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung, Bukan Penculikan

Agustus 1, 2026
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU
HUKUM

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU

Agustus 1, 2026
KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang
HUKUM

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

Juli 31, 2026
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
HUKUM

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

Juli 31, 2026
Hoegeng Awards 2026, Momen Polri Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik
HUKUM

Hoegeng Awards 2026, Momen Polri Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik

Juli 31, 2026
DPR Minta Polri-KP2MI Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO! Sindikat Dibongkar Sampai Akar
HUKUM

DPR Minta Polri-KP2MI Ambil Langkah Luar Biasa Berantas TPPO! Sindikat Dibongkar Sampai Akar

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Alasan Pertamina

Gejolak Harga Minyak Diramal Capai Puncak Q3, Mereda Akhir 2026

Harga Minyak Melemah, Arus Pelayaran Lewat Hormuz Meningkat

Gibran Buka Suara Soal Survei Kepuasan Publik ke Prabowo: “Jangan Cepat Menyimpulkan”

Investasi Rp1 Triliun, Kawasan Peternakan Ciangir Mulai Dibangun Akhir 2026

Membaca Survei, Belajar dari Jokowi

TERPOPULER

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Alasan Pertamina

Gejolak Harga Minyak Diramal Capai Puncak Q3, Mereda Akhir 2026

Harga Minyak Melemah, Arus Pelayaran Lewat Hormuz Meningkat

Gibran Buka Suara Soal Survei Kepuasan Publik ke Prabowo: “Jangan Cepat Menyimpulkan”

Investasi Rp1 Triliun, Kawasan Peternakan Ciangir Mulai Dibangun Akhir 2026

Membaca Survei, Belajar dari Jokowi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved