Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Massa Bakar Kantor PT Timah di Belitung, Penambang Tolak Penghentian Pembelian Bijih

by Visioner Indonesia
Agustus 9, 2026
in Daerah, HUKUM
Reading Time: 2min read
Massa Bakar Kantor PT Timah di Belitung, Penambang Tolak Penghentian Pembelian Bijih

Belitung, 9 Agustus 2026 – Aksi demonstrasi penambang timah tradisional di Kabupaten Belitung berubah menjadi ricuh pada Senin (9/8/2026). Massa yang diduga tidak terima dengan kebijakan penghentian pembelian bijih timah oleh PT Timah, membakar beberapa fasilitas kantor perusahaan di kawasan Tanjungpandan, Belitung.

Api berkobar di beberapa titik di area perkantoran PT Timah, menyebabkan kepanikan dan kerugian material. Polisi dan aparat keamanan yang diterjunkan ke lokasi kesulitan mengendalikan massa yang semakin emosional.

Aksi bakar ini dipicu oleh kemarahan penambang yang sudah berhari-hari tidak bisa menjual hasil tambangnya karena penghentian pembelian bijih timah oleh PT Timah. Ribuan penambang dan pekerja di sektor pertambangan kehilangan mata pencaharian, sehingga memicu kemarahan yang meledak menjadi aksi anarkis.

“Kami sudah sabar menunggu, tapi pemerintah dan PT Timah tidak memberikan kepastian. Anak-anak kami tidak makan, ini sudah darurat,” teriak seorang penambang di lokasi kejadian.

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya yang sebelumnya mengimbau penambang untuk menjaga kondusifitas, kembali menegaskan bahwa pemerintah dan DPR terus berupaya menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta massa untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Saya sangat memahami keresahan yang dirasakan oleh para penambang. Aktivitas ekonomi yang tersendat jelas berdampak pada penghidupan mereka. Namun, saya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Bambang.

Pemerintah bersama DPR, Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, serta PT Timah telah mengintensifkan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang menghambat aktivitas pertambangan timah di daerah. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden yang akan menjadi dasar hukum bagi pembelian timah masyarakat.

Bambang menyampaikan kabar bahwa Perpres terkait tata kelola timah telah ditandatangani oleh Presiden dan saat ini tinggal dalam proses penomoran. “Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan Perpres ini sudah dapat digunakan. Dengan adanya payung hukum ini, maka PT Timah dapat kembali membeli bijih timah dari masyarakat,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini, aksi pembakaran tersebut belum dapat dikendalikan sepenuhnya. Polisi dan aparat keamanan masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi meluasnya kerusuhan. PT Timah belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.


Previous Post

Demo Massal di Belitung, Penambang Timah Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perpres dan Buka Pembelian

Next Post

OJK: Blokir Ribuan Aplikasi Tak Cukup, 30 Pinjol Ilegal Baru Muncul Setiap Hari

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
13 Negara dan Ribuan Wisatawan Meriahkan Festival Bunga Tomohon 2026
Daerah

13 Negara dan Ribuan Wisatawan Meriahkan Festival Bunga Tomohon 2026

Agustus 9, 2026
Pramono Anung Putuskan Bongkar JPO “Love-Hate” di Rasuna Said
Daerah

Pramono Anung Putuskan Bongkar JPO “Love-Hate” di Rasuna Said

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

TERPOPULER

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved