Jakarta, 1 September 2026 – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya seorang warga bernama Jajang (35) usai mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis (27/8/2026) . Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, menyatakan bahwa kasus ini harus diusut secara profesional, baik melalui proses internal Polri maupun pidana umum, untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi korban .
“Peristiwa yang menimpa Jajang ini jangan dibiarkan menggantung. Harus diusut tuntas. Harus diproses secara tegas, termasuk melalui proses pengadilan pidana umum,” tegas Anam dalam keterangannya, Senin (31/8/2026) .
Kronologi Kematian Jajang
Jajang dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 22.00 WIB setelah diduga mengalami benturan saat aksi demonstrasi berlangsung. Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ade Dharmawansyah, mengungkapkan bahwa Jajang mengalami luka di kepala bagian belakang, pembengkakan di otak, dan patah tulang di tiga titik .
Kuasa hukum keluarga, Abdullah, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Jajang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas dan terjatuh dari flyover. “Kami mendengar kejadian tersebut terjadi usai Jajang menghindar dari kejaran petugas, lalu terjatuh,” ujar Abdullah .
Kompolnas Minta Proses Hukum dan Visum
Anam meminta kepolisian menerapkan mekanisme perlindungan saksi dan korban secara profesional. “Kami minta di dalam proses hukum yang sedang berjalan, kepolisian dapat menerapkan mekanisme perlindungan saksi dan korban secara profesional, humanis, dan akuntabel,” ujarnya .
Ia juga mendorong agar tim medis forensik segera melakukan visum untuk memastikan penyebab kematian Jajang serta mengamankan rekaman CCTV untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian .
DPR dan Aktivis Desak Investigasi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan keprihatinan dan meminta aparat keamanan menahan diri dalam menghadapi aksi demonstrasi. Sementara itu, aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengungkapkan bahwa Jajang datang dari Pati untuk mengikuti aksi dan dikabarkan terjatuh dari flyover Slipi .
Kematian Jajang menambah daftar korban dalam demonstrasi tersebut. Sebelumnya, polisi telah menahan 45 tersangka dan mengamankan 160 anak di bawah umur. Komisioner Kompolnas menyatakan Polri telah melaporkan kasus ini ke Divisi Propam dan akan memeriksa anggota di lapangan secara internal . Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan .






