Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Dicopot Paksa, KPK Belum Tunjukkan Sikap

Jakarta, 10 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjukkan sikap tegas usai terungkapnya segel garis KPK (KPK line) dicopot dari ruangan kerja Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, di Jakarta. KPK hanya menjelaskan kronologi pemasangan hingga copotnya segel tersebut .

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyegelan dilakukan pada awal penindakan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Saat itu, penyidik menduga ada barang bukti di ruangan tersebut .

“Dalam peristiwa tertangkap tangan itu sering kali dinamikanya cukup tinggi, artinya dinamika itu kita hanya memiliki waktu 1×24 jam. Sering kali kita melakukan penyegelan, kita pasang KPK line untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga di lokasi tersebut ada bukti-bukti atau barang bukti yang dibutuhkan ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi di Jakarta .

Alasan Penyegelan dan Hilangnya Segel

Budi menerangkan, usai kasusnya masuk tahap penyidikan, KPK bisa melakukan upaya paksa, termasuk penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti. Lewat proses penggeledahan itu, penyidik bisa melakukan penyegelan atau memasang KPK line guna mengamankan lokasi yang diduga menyangkut dengan perkara .

“Ketika suatu ruangan dilakukan penggeledahan, penyidik meyakini di ruangan itu ada bukti-bukti yang dibutuhkan. Pada sisi lain, ketika ruangan tidak dilakukan penggeledahan, artinya penyidik meyakini alat bukti atau barang bukti sudah cukup sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Budi .

Namun, ketika ditanya apakah KPK sempat menggeledah ruangan Dirjen Bea Cukai meskipun segelnya telah dicabut, Budi tidak menjawab dengan tegas. Ia hanya menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan bergantung pada kebutuhan penyidikan .

Terungkap di Persidangan

Fakta hilangnya segel ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026) .

Jaksa Penuntut Umum KPK menampilkan foto ruang kerja Dirjen Bea Cukai yang sebelumnya disegel. Saat sesi tanya jawab dengan saksi Ayu Sukorini, mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai, jaksa mengungkapkan bahwa KPK line tersebut telah dicopot oleh pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara .

“Kami ingin menyampaikan, di awal melakukan giat penindakan kami sudah melakukan pemasangan segel di pintu masuk ruang kerja Dirjen Bea Cukai. Kemudian kami mendapatkan informasi tim di lapangan, tim KPK tidak pernah melakukan pelepasan KPK line pada saat itu dan setelah tim datang ke sana segel ini sudah tidak ada,” tutur jaksa di persidangan .

Kekhawatiran dan Desakan Pengusutan

Dalam persidangan yang sama, Ayu Sukorini mengaku sempat khawatir kebutuhan dana operasional tim Dirjen Bea Cukai dipenuhi dari sumber yang tidak sah. Ia bahkan pernah menyampaikan harapan agar Djaka tidak “diopeni” oleh pihak lain .

“Pernah kalau terpikirnya ya. Saya pernah juga menyampaikan, saya berharap Pak Dirjen tidak diopeni oleh orang lain,” kata Ayu .

Menanggapi hilangnya segel tersebut, eks penyidik KPK Praswad Nugraha mendesak lembaga antirasuah mengusut tuntas peristiwa itu. Menurutnya, hilangnya segel tidak boleh berhenti pada temuan bahwa segel tersebut sudah tidak ada .

“Harus diusut secara tuntas, termasuk siapa yang membuka atau menghilangkannya, kapan tindakan tersebut dilakukan, bagaimana caranya, serta apa motif dan tujuannya,” kata Praswad kepada Republika .

Praswad mendorong KPK memeriksa pihak-pihak yang memiliki akses ke lokasi tempat segel dipasang, memeriksa rekaman CCTV, serta administrasi dan catatan akses keluar-masuk ruangan .

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kesengajaan untuk mengganggu proses penegakan hukum, maka tindakan tersebut harus diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya .

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan apakah ada barang atau dokumen yang hilang dari ruangan Dirjen Bea Cukai. Belum diketahui pula siapa yang mencabut segel tersebut .


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru