Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mantan Ketum PBNU Hadiri Sidang Gus Yaqut, Tegaskan Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan

by Visioner Indonesia
September 4, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Mantan Ketum PBNU Hadiri Sidang Gus Yaqut, Tegaskan Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan

Jakarta, 4 September 2026 – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/9/2026). Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Gus Yahya tiba di Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan didampingi sejumlah pengurus PBNU. Kehadirannya menjadi sorotan karena ia merupakan salah satu tokoh kunci yang dianggap memiliki pengetahuan terkait kebijakan kuota haji pada periode tersebut.

Sebelum memasuki ruang sidang, Gus Yahya menyatakan bahwa kedatangannya semata-mata untuk memenuhi panggilan hukum sebagai warga negara yang taat pada aturan. “Saya datang untuk memenuhi panggilan. Saya akan memberikan keterangan sejujurnya sesuai dengan apa yang saya ketahui,” ujarnya singkat.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterangan Gus Yahya terkait proses pengambilan kebijakan kuota haji tambahan dan keterlibatan Yaqut dalam kasus tersebut.

Gus Yaqut sendiri hadir dalam persidangan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Ia terlihat sesekali melirik ke arah Gus Yahya yang duduk di kursi saksi. Dalam kasus ini, Yaqut diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji tambahan yang merugikan negara hingga Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gus Yahya juga menyatakan bahwa dirinya tidak bisa lepas dari kekuasaan presiden. “Saya tidak bisa lepas dari kekuasaan presiden. Ya, saya akan menjalani saja,” ujarnya.


Previous Post

48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian

Next Post

Terima Waled Nu, Dasco Pastikan Aspirasi Aceh Dikawal di DPR RI

Related Posts

48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian
HUKUM

48 Buku Jadi Bekal Pengembangan Ilmu dan Praktik Kepolisian

September 4, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Febrie Adriansyah Diberondong 50 Pertanyaan Selama 10 Jam Pemeriksaan

September 4, 2026
JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Bareskrim-BNN-TNI AL Gagalkan 800 Kg Ketamin, Selamatkan Jutaan Jiwa

September 4, 2026
KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR
HUKUM

KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

September 4, 2026
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Raup Rp1 Triliun
HUKUM

Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online Jaringan Internasional, Raup Rp1 Triliun

September 3, 2026
Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas
HUKUM

Polri Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Tukang Cermin Hingga Tewas

September 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

TERPOPULER

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved