Seorang wanita Muslim di Amerika Serikat (AS), Samantha Elauf menjadi pemberintaan di media-media setelah dirinya ditolak kerja oleh perusahaan ritel busana, Abercrombie & Fitch, dikarenakan Samantha mengenakan jilbab.
Samantha lantas mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung AS dan menang. Dalam putusan yang diputuskan pada hari senin waktu AS, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pihak Abercrombie & Fitch dinyatakan bersalah karena menolak Samantha yang merupakan seorang wanita muslim untuk bekerja setelah menyelesaikan proses wawancara kerja.
Topik agama tidak pernah disinggung selama proses wawancara berlangsung di toko busana ternama di Oklahoma itu. Namun, asisten manajer Heather Cooke mengakui bahwa bosnya tidak bisa menerima Samantha karena ia mengenakan jilbab.
Kendati demikian, pengacara dari toko busana tersebut membantah bahwa alasan Samantha tidak diterima bekerja karena jilbab. Tapi, pakaian yang ia kenakan bertentangan dan berbeda dengan yang dikenakan oleh karyawan pada umumnya.
“Pelamar seharunya tidak diperbolehkan dan tetap diam. Majikan mengakui bahwa motivasi agama di balik keputusan itu,” demikian pernyataan dari pihak Abercrombie & Fitch di pengadilan Mahkamah Agung seperti dikutip New York Times.
Sikap Diskriminasi Terhadap Wanita Muslim
Pihak Mahkamah Agung menilai apa yang dialami oleh Samantha merupakan tindakan diskriminasi. Pihak toko busana tersebut telah melanggar UU Hak Sipil tahun 1964 tentang Anti-Diskriminasi.
Hakim Mahkamah Agung Antonin Scalia, membela Samantha yang mengalami sikap diskriminasi. Terlebih selama wawancara kerja tidak disebutkan soal persyaratan agama. “Penggugat perlu menunjukkan bahwa hanya (pakian jilbab) itu kebutuhannya. Dan majikan seharusnya memiliki pengetahuan tentang kebutuhannya,”tulis Scalia seperti yang dilansir New York Times pada Selasa (2/6/2015).
Sikap diskriminasi sebelumnya juga terjadi terhadap seorang wanita muslim di dalam pesawat maskapai Uniter Airlines. Tahera Ahmad wanita muslim yang berusia 31 tahun ini meminta kepada pramugari sekaleg minuman soda yang belum di buka, namun ditolak karena curiga akan dijadikan senjata yang berbahaya.
Anehnya, penumpang lain yang duduk di sebelahnya tidak masalah ketika meminta sekaleng minuman bir yang juga belum dibuka. Akibat perlakuan diskriminasi tersebut, pihak maskapai dikecam oleh para pelanggan.




