Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Subsidi Listrik Untuk Si Miskin Akan Diterapkan Pemerintah

by Redaksi
Juni 24, 2015
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Subsidi Listrik Untuk Si Miskin
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perubahan baru dilakukan oleh Pemerintah dengan mengubah kebijakan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA-900 VA. Nantinya Subsidi Listrik Untuk Si Miskin untuk golongan tersebut akan disalurkan secara langsung kepada rumah tangga miskin.

Keinginan tersebut disampaikan Direktur PT PLN (Persero), Nicke Widyawati yang menjelaskan, kebijakan ini bukan bertujuan untuk menghapuskan subsidi listrik untuk golongan tersebut melainkan agar Subsidi Listrik Untuk Si Miskin dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Ini ‪bukan penghapusan, tetapi mengubah skema subsidi menjadi subsidi langsung ke masyarakat. Pemerintah ada rencana memberikan BLT‬ (Bantuan Langsung Tunai),” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Nicke Widyawati mengatakan, saat ini jumlah rumah tangga pengguna daya listrik 450 VA dan 900 VA tercatat sebanyak 46 juta rumah tangga dari jumlah total rumah tangga nasional yang sebanyak 62 juta rumah tangga. Sedangkan menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah rumah tangga miskin jauh dari angka tersebut mangkanya perlu Subsidi Listrik Untuk Si Miskin .

“Rumah tangga pengguna 450 VA itu sekitar 22,5 juta, sedangkan sisanya pengguna 900‬ VA. Sedangkan jumlah rumah tangga miskin dari Kementerian Sosial lewat Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat sebanyak, 15,5 juta,” lanjutnya.

Lebih lanjut Nicke menambahkan, selama ini rumah tangga penggunaan daya 450 VA rata-rata harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 33 ribu per bulan per rumah tangga. Sedangkan untuk pengguna 900 VA, biasanya membayar sebesar Rp 53 ribu per bulan per rumah tangga.

Namun mengenai tarif yang akan dikenakan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA setelah subsidinya dialihkan nanti, Nicke menyatakan hal tersebut masih menunggu kajian dengan pemerintah.

“(Harga keekonomian 450 VA dan 950 VA) Belum bicara itu. Karena bahasannya mekanisme peralihan subsidi. Kata Pak Menteri bagaimana melihat 6 bulan lagi cari yang pas mekanismenya. Ini megalihkan subsidi, langsung ke masyarakat bukan lewat PLN,” tandasnya.

( Baca : BNI Tawarkan Hedging Pada PLN )

Tags: listrikPemerintahSubsidi
Previous Post

Pemimpin ala Bung Karno

Next Post

Djarum Foundation Perduli Olah Raga Di Indonesia

Related Posts

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor
Ekonomi

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Juli 18, 2026
BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan
Ekonomi

BS OJK Diminta Kawal Tuntas Kasus Rekening Judol, Publik: Ini Uji Kredibilitas Pengawasan

Juli 15, 2026
PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan
Ekonomi

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

Juli 13, 2026
Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Ekonomi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Juli 10, 2026
OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang
Ekonomi

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Pidana di BPR Malang

Juli 4, 2026

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved