Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas, Kemenkeu: Skema Baru Masih Disusun

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2026
in BUMN, Ekonomi
Reading Time: 2min read
Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas, Kemenkeu: Skema Baru Masih Disusun

Jakarta, 22 Agustus 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2027 akan mengalami penurunan. Meski demikian, skema pembatasan dan mekanisme penyaluran yang baru masih dalam tahap penyusunan dan belum diputuskan secara final .

Wacana penurunan kuota ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Rencana ini telah dimuat dalam Nota Keuangan RAPBN 2027. Gagasan utamanya adalah mengalihkan sebagian subsidi yang melekat pada harga komoditas menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang menyasar kelompok masyarakat tertentu .

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik berpotensi tidak tepat sasaran, dengan nilai mencapai sekitar Rp100 triliun dari total alokasi yang mencapai ratusan triliun rupiah. Melalui pembatasan konsumsi BBM subsidi hanya untuk kelompok ekonomi tertentu, pemerintah berharap bisa menghemat anggaran hingga 10 persen setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji teknis pelaksanaan dan perangkat hukum yang diperlukan, termasuk revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami masih menyusun skema yang paling ideal. Yang pasti, kebijakan ini akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. Kami juga memastikan bahwa kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap energi dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan kebijakan baru ini dapat mulai diterapkan pada awal tahun 2027, seiring dengan dimulainya tahun anggaran baru. Saat ini, tim antar kementerian terus melakukan kajian mendalam untuk memastikan implementasi yang efektif dan meminimalkan dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

Previous Post

Transformasi Subsidi BBM: Saatnya Beralih dari Subsidi Harga ke Bantuan Langsung Tunai?

Next Post

Menteri Maman Pastikan Ojol Berstatus UMKM Tetap Dapat BLT

Related Posts

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas
BUMN

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Agustus 22, 2026
“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”
BUMN

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

Agustus 22, 2026
Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan
BUMN

Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siap Bayar Utang Kopdes Rp 240 Triliun Pakai APBN, Dicicil Enam Tahun
Ekonomi

Utang Pemerintah Rp10.300 Triliun: Beban Bunga dan Belanja Produktif Jadi Sorotan

Agustus 22, 2026
Aset BUMN Banyak yang Nganggur, Pemerintah Libatkan Swasta untuk Optimalisasi
BUMN

Aset BUMN Banyak yang Nganggur, Pemerintah Libatkan Swasta untuk Optimalisasi

Agustus 22, 2026
Dampak Lingkungan dari Subsidi BBM dan Solusi Berkelanjutan
BUMN

Gebrakan Prabowo: BUMN Dirampingkan, Target 250 Perusahaan, Ini Skemanya

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Siap Pimpin Demo, JAN Apresiasi Komitmen Perlindungan Buruh

Prabowo Perintahkan Jenderal TNI-Polri Turun ke Kalimantan, Karhutla Diberantas Serentak

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan

TERPOPULER

Kapolri Siap Pimpin Demo, JAN Apresiasi Komitmen Perlindungan Buruh

Prabowo Perintahkan Jenderal TNI-Polri Turun ke Kalimantan, Karhutla Diberantas Serentak

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved