Jakarta, 22 Agustus 2026 – Presiden Prabowo Subianto melanjutkan gebrakan besar di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menargetkan jumlah perusahaan pelat merah dipangkas drastis dari lebih dari 1.077 entitas menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada akhir 2026 . Langkah ini, yang disebut sebagai bagian dari “radical break” atau pembersihan besar-besaran, dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, dan memastikan BUMN benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat .
Perampingan ini digerakkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengaturan BUMN. Hingga akhir Juli 2026, telah ditata sekitar 274 entitas, dan secara total diperkirakan 652 perusahaan akan “dihilangkan”, menyisakan 250 BUMN yang lebih sehat dan kompetitif . Presiden Prabowo menyoroti bahwa banyak BUMN tidak menghasilkan keuntungan tetapi tetap membebani anggaran negara melalui biaya operasional dan gaji pengurus yang besar .
💡 Mekanisme: Empat Skema Utama Perampingan
Penataan BUMN dilakukan melalui empat skema utama yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan :
- Likuidasi: Diberlakukan bagi perusahaan dengan beban utang tinggi, tidak aktif, atau kehilangan daya saing .
- Divestasi: Melepas perusahaan kecil atau unit bisnis yang berada di luar sektor inti BUMN kepada pihak swasta .
- Konsolidasi (Merger): Menggabungkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri sejenis untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih besar dan efisien. Ini dilakukan, misalnya, di sektor logistik, perhotelan, rumah sakit, dan jasa keuangan .
- Penguatan BUMN Strategis: Fokus pada pengembangan perusahaan-perusahaan yang menjadi penopang ekonomi nasional, seperti di sektor pertahanan dan industri utama, agar lebih kuat dan berdaya saing global .
Dengan struktur yang lebih ramping, pengawasan menjadi lebih mudah dan biaya operasional dapat ditekan. Pengamat memperkirakan efisiensi yang dihasilkan bisa mencapai Rp70-Rp80 triliun per tahun, terutama dari pengurangan gaji direksi, komisaris, dan biaya operasional lainnya .
📉 Tantangan dan Catatan Pengamat
Meski bertujuan baik, rencana ini tidak lepas dari risiko. Pengamat mengingatkan bahwa restrukturisasi tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan valuasi atau perbaikan laporan keuangan semata (accounting kosmetik). Keberhasilan harus diukur dari peningkatan produktivitas dan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat . Selain itu, potensi dampak terhadap karyawan jika tidak dikelola dengan hati-hati, seperti gelombang PHK, menjadi perhatian serius .





