Indonesia Visioner
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BPJS TK Serahkan Klaim Jaminan Kematian Petani Indramayu

by Visioner Indonesia
Mei 27, 2018
in Daerah
Reading Time: 2min read
BPJS TK Serahkan Klaim Jaminan Kematian Petani Indramayu

Indramayu– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Indramayu menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 24 juta kepada keluarga ahli waris Cartono (55).

Tercatat bahwa Cartono (alm) sebagai peserta BPJS TK dan anggota Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS) Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat. Ia warga Desa Gunungsari Blok Bojong Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, telah meninggal dunia karena sakit yang dialaminya pada pertengahan Mei 2018.

Penyerahan klaim jaminan kematian BPJS TK dilakukan dalam kegiatan sosialisasi program BPJS TK di Balai Desa Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu (26/5).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hery Susanto (KORNAS MP BPJS), Kiki Fiana Putra (Koordinator MP BPJS Kabupaten Indramayu), dan Lia Herlidia Staf PMPU KCP BPJS TK Indramayu. Peserta sosialisasi merupakan pekerja informal Kabupaten Indramayu.

Hery Susanto KORNAS MP BPJS mengatakan bahwa sesuai amanah UUD 1945, negara wajib melindungi segenap tumpah darah Indonesia, karena itu negara membentuk BPJS. Dipertegas lagi dalam UU BPJS bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. MP BPJS hadir di tengah masyarakat untuk senantiasa mendorong kepedulian dan partisipasi dalam program perlindungan dan jaminan sosial pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Bapak Cartono sebagai petani telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ketika ia alami kematian maka wajib mendapatkan jaminan kematian sebagai program BPJS TK,” kata Hery Susanto.

Lia Herlidia Staf PMPU KCP BPJS TK Indramayu mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program perlindungan dan jaminan sosial. Keempat program itu yakni : Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). “Pak Cartono tercatat mengikuti dua program wajib bagi pekerja informal yakni JKM dan JKK BPJS TK dan wajib kami layani klaim JKM ketika yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Lia.

Kiki Fiana Putra selaku Koordinator Zona MP BPJS Kabupaten Indramayu mengatakan almarhum Cartono baru 2 bulan terdaftar sebagai peserta BPJS TK dan menjadi Anggota binaan MP BPJS Kabupaten Indramayu. Pihaknya mendapatkan laporan dari keluarganya bahwa ia meninggal dunia karena sakit yang dialami pada pertengahan Mei lalu, sebagai pengurus MP BPJS segera kami bantu urus klaim JKM nya ke BPJS TK. “Mengurus klaim BPJS TK hanya butuh 3 hari maksimal 14 hari sejak berkas dokumen klaim dinyatakan lengkap, tidak sulit dan cepat prosesnya,” pungkas Kiki.

Previous Post

Rahmat Tuhan (Suatu Kontemplasi Ramadhan 1439 H)

Next Post

Hamdan Zoelva Resmikan Rumah Kebangsaan H.O.S. Tjokroaminoto

Related Posts

Komisi IV DPR Dorong Indonesia Jadi Produsen Lobster Terbesar Dunia, Nelayan Lotim Curhat Minim Freezer
Daerah

Komisi IV DPR Dorong Indonesia Jadi Produsen Lobster Terbesar Dunia, Nelayan Lotim Curhat Minim Freezer

September 4, 2026
Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan
Daerah

Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan

Agustus 31, 2026
Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Daerah

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Agustus 31, 2026
Baru Diresmikan, Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk saat Dilewati Bupati
Daerah

Baru Diresmikan, Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk saat Dilewati Bupati

Agustus 31, 2026
TNI AD Buka Suara Soal Jembatan di Pangandaran “Ambruk” Usai Diresmikan Bupati: Bukan Runtuh, Ini Penyebabnya
Daerah

TNI AD Buka Suara Soal Jembatan di Pangandaran “Ambruk” Usai Diresmikan Bupati: Bukan Runtuh, Ini Penyebabnya

Agustus 31, 2026
Hasil Muktamar NU: Gus Kikin Terplih Jadi Ketum PBNU 2026-2031
Daerah

Hasil Muktamar NU: Gus Kikin Terplih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

TERPOPULER

Dari Panel Surya ke Pupuk Organik: Ketika Energi Terbarukan Menghidupkan Desa

Anggaran ESDM Melonjak di Era Bahlil: Komitmen Energi atau Beban Fiskal Baru?

Pertamina Tuntaskan Merger PET ke Patra Niaga, Sinergi Hilir Makin Kuat untuk Pelayanan Energi

Prabowo di Rusia, Bahlil Diberi Tugas Khusus Kawal Proyek Hilirisasi dan Energi

Menteri P2MI: Negara Hadir untuk 2.400 Anak PMI di Malaysia, Akses Pendidikan Jadi Prioritas

Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
  • COMPANY PROFILE

Indonesia Visioner - All Rights Reserved