JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GEMPA) kembali menyuarakan polemik tentang terpilihnya Malik Mahmud Al Haytar sebagai Wali Nanggroe. GEMPA telah melakukan aksi serentak depan halaman gedung DPR Aceh pada tanggal 28 Januari 2019 nyaris tidak mendapat respon apa pun dari pihak DPR Aceh, sebelum GEMPA melakukan aksi.
GEMPA telah mengirimkan surat berupa nota keberatan dan mendesak DPR Aceh untuk melakukan sidang paripurna dan mencabut mandat Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe karena mereka menilai tidak sesuai dengan Undang Undang Pemerintah Aceh Nomor 9 Tahun 2013 atas perubahan UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe.
Husnul Jamil Selaku Koordinator GEMPA yang hadir pada acara talkshow di Metro TV Aceh merasa kecewa dengan pihak DPR Aceh, dia menganggap DPR Aceh tidak menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai controling terhadap Lembaga Wali Nanggroe, Siaran lansung tersebut juga di hadiri oleh Anggota DPR Aceh Kautsar Muhammad Yus yang berlansung di studio metro tv aceh pada tanggal 29 Januari 2019.
“Saya berfikir bahwa Masyarakat Aceh harus mengetahui konspirasi hukum yang di permainkan oleh elit politik Aceh, dan meminta kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menyuarakan keadilan sampai tegaknya supremasi hukum di Aceh”.
Selain itu, ia pun merasa kurang puas dengan pertemuan di Studio Metro Tv karena waktu terlalu singkat serta jawaban yang diberikan oleh pihak DPR Aceh sangat tidak subtansial Tapi setidaknya publik akan menilai terpilihnya Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe cacat secara Hukum dan cacat secara Moral. Sebut Husnul.
Karenanya GEMPA juga menantang DPR Aceh untuk debat ilmiah terbuka yang melibatkan politisi, akademisi, dan pakar hukum agar publik mengetahui terpilihnya Malik Mahmud cacat secara Hukum.
“Harapan kita, pihak DPR Aceh harus benar benar serius menyelesaikan persoalan ini, jika DPR Aceh tidak serius menangani persoalan ini maka di khawatirkan akan terjadi konflik horizontal di antara Masyarakat Aceh”. Pangkas Husnul (Koordinator GEMPA).






