
Visioner.id – Ratusan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan yang tergabung dalam forum lintas komisariat melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD setempat dalam rangka menolak RUU KPK dan KUHP serta beberapa RUU lainnya, Jumat (27/09/2019)
Massa aksi longmach dari jalan Dirgahayu menuju kantor DPRD setempat dengan membawa bendera Merah Putih dan bendera HMI yang dikibarkan sepanjang aksi. Serta membawa keranda berwarna putih bertuliskan “KPK is Dead”, ada pula massa aksi yang berkostum mirip pocong sebagai bentuk
Selain itu mereka juga membawa beberapa poster yang bertuliskan “Tolak RUU yang menyengsarakan rakyat”, “Begok saat jatuh cinta itu biasa, Begok saat jadi penguasa itu bahaya”, “DPR divonis sange, mencabuli KPK”, “Bapak-bapak dewan yang terhormat tolong jangan lewat pintu belakang” dan beberapa poster lainnya.
Dalam aksinya massa aksi mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan untuk menolak sejumlah RUU yang dinilai kontroversial dan menyengsarakan rakyat.
Setibanya di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, mereka menyampaikan beberapa tuntutan berkenaan dengan RUU yang dinilai kontroversial itu.

Tidak hanya itu, mereka meminta para anggota DPRD Kabupaten Pamekasan untuk menandatangani dan membacakan pernyataan penolakan terhadap revisi undang-undang KPK dan RKUHP.
“Kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lintas komisariat se-HMI Cabang Pamekasan untuk menuntut agar DPR menolak terhadap RUU KPK dan RKUHP yang kami nilai itu sangat merugikan demokrasi Indonesia,” kata Ketum Kohati IAIN Madura, Uswatun Hasanah.
“Setiap kebijakan yang dikeluarkan DPR yang tidak pro rakyat kami tolak dan kami tuntut agar DPR bersama kami bersama-sama menolak terhadap kebijakan itu,” sambung dia.
Sementara itu, perwakilan dari DPRD Kabupaten Pamekasan, Muhammad Sahur pasca membaca dan menandatangani pernyataan sikap yang diminta oleh massa aksi mengatakan pihaknya akan mengirim berkas tersebut sesuai dengan permintaan para pendemo.
“Mereka meminta untuk semua anggota DPR untuk menandatangani. Kami sudah meminta kepada pihak sekretaris dewan (sekwan) untuk mendatangi atau meminta anggota DPRD ini untuk tanda tangan,” katanya.
Setelah ditandatangani, lanjut Sahur, pihaknya akan menyerahkannya lagi kepada HMI.
“Karena ini kan inisiatornya HMI, mau dibawa ke Jakarta atau mereka yang berangkat?. Kalau diserahkan kepada kami, kami yang akan berangkat untuk menyampaikan aspirasi ini itu bentuk pertanggungjawaban kami,” ucap kader Partai Kakbah itu. (MTnews/*)





