Jakarta,- Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs Basiran, M.Si tegas melakukan tindakan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sejalan dengan kebijakan dan visi misi selama masa pemerintahannya dengan menginstruksikan polisi pamong praja (sat pol-pp) untuk melakukan penertiban dan penarikan kendaraan dinas (Randis).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai yang dilakukan Pj Bupati Buton Basiran dalam menertibkan dan menarik kendaraan dinas yang digunakan ASN atau mantan pejabat yang tidak sejalan dengan kebijakan serta visi misinya sebagai Pj Bupati sudah sangat tepat dan sesuai prosedur.
“Kami menilai penarikan kendaraan yang masih dikuasai mantan penjabat sudah tepat dan sesuai dengan aturan”, ujar Akril melalui kegarangan persnya, Sabtu, 27/05/2023.
Akril juga mengatakan tuduhan otoriter pada pemerintah Buton yang menarik kendaraan dinas (randis) sangatlah berlebihan, pasalnya penarikan tersebut sudah sesuai proses karena ada dugaan beberapa kendaraan dinas dikuasai oleh bukan pegawai Pemda Buton.
“Saya kira tuduhan otoriter terhadap Pemda Buton sangat berlebihan, ini kan menertibkan randis-randis yang dikuasai bukan Pegawai Pemda Buton, jadi wajarlah ada penarikan”, ucapnya.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton La Ode Muhammad Fitra mengatakan upaya penertiban penggunaan dinas semua berproses.
“Menjadi rutinitas pelaksanaan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan arahan pimpinan ,” ucapnya.
Proses penarikan langsung Randis memiliki kendala berbeda-beda, misalnya masih ada beberapa kendaraan yang dikuasai bukan pegawai pemda Buton.
“Untuk kendala itu biasanya terkait rentang koordinasi dan langkah persuasive yang kami lakukan, ada yang waktunya cepat dan ada yang butuh waktu lama karena perlu melibatkan pihak terkait, namun upaya itu sudah kami lakukan dan masih proses,” tuturnya.