Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Korupsi Bapelkes, FAKN Minta Kejagung RI Periksa Sekda Aceh 2023

by Visioner Indonesia
Juni 28, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Demo Mahasiswa di Kejagung RI, Jum’at, 28/6/24

Jakarta,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti Korupsi Nusantara (FAKN) mengelar aksi Demontrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Mereka menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh periode 2023 Bustami Hamzah segera diperiksa mengenai bertanggung Jawab dalam Belanja Bapelkes Dinkes Aceh tahun 2023.

Koordinator Lapangan Rafli mengatakan bahwa KPK harus proaktif untuk mengusut tuntas kasus Belanja Bapelkes Dinkes Aceh tahun 2023 senilai Rp. 4,3 M. 

“Sekretaris Daerah Aceh tahun 2023 diduga ikut bertangungjawab dalam belanja Bapelkes Dinkes Aceh, kami menduga ada kongkalingkong dan rekayasa dalam pengadaan proyek tersebut telah merugikan keuangan Aceh,” ucapnya di KPK, Jum’at, 28/6/24.

Lebih lanjut Ia mengatakan operasional UPTD Bapelkes Aceh Belum sesuai ketentuan. Terdapat kekurangan penerimaan pendapatan restui isi jasa usaha sebesar Rp. 248.100.000. Pengeluaran uang yang digunakan untuk

menyelenggarakan 22 kegiatan diklat sebesar Rp. 4.263.646.025 dan sebesar 39.955.000 tidak memiliki dokumen pertanggungjawaban.

“Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penyelenggaraan 22 kegiatan diklat sebesar 4,2 Miliar menunjukkan terhadap penerimaan pendapatan restribusi jasa usaha sebesar 248 juta yang belum disetorkan kekas di Bendahara penerimaan Dinkes Aceh,” tuturnya.

Atas kondisi tersebut terjadi kekurangan penerimaan pendapatan restribusi jasa usaha disetor kas daerah sebesar Rp. 248.100.000. 

“Hal ini tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pada lampiran Bab 1 huruf J tentang bendahara dan lampiran

Bab V huruf C tentang pembukaan rekening SKPD”, pungkasnya.

Previous Post

Mahasiswa Demo KPK, Minta Periksa Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Dugaan Korupsi?

Next Post

Kamasta Desak KPK Periksa Kepala UKPBJ Buteng Soal Rekayasa Pengadaan Proyek

Related Posts

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

TERPOPULER

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved