
Jakarta, 17 Juli 2025— Informasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengemuka setelah Komisi D DPRD DKI Jakarta menerima laporan dari rakyat, termasuk dari Kelurahan Cipinang Muara. Wakil Gubernur Rano Karno mengakui adanya praktik pungli dalam rekrutmen tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan menolak pungli sempat digaungkan sejak kampanye pilkada lalu.
Anggota DPRD DKI Ali Lubis menyebut temuan pungli ini sebagai “perbuatan zalim” karena memeras calon pekerja, banyak di antaranya berasal dari keluarga kurang mampu. Menanggapi hal tersebut, Rano mengimbau agar Inspektorat segera turun tangan dan menindak oknum yang terlibat.
Pungli dalam penyaringan PPSU menimbulkan keprihatinan luas. Sosiolog dari Universitas Nasional, Nia Elvina, menyebutnya sebagai indikasi kegagalan sistem merit dan buruknya budaya birokrasi yang cenderung mengulang pola patron-klien. Pengamat kebijakan publik menyarankan agar pemeriksaan melibatkan lembaga independen seperti Ombudsman dan kepolisian untuk memastikan transparansi dan keadilan .
Jaringan Masyarakat Madura Jakarta (JAMMA), organisasi masyarakat yang aktif mengadvokasi nasib warga akar rumput, menyambut tegas sikap Pemprov yang tidak menutup-nutupi dan mengajak untuk bergerak cepat. Ketua Umum JAMMA, Edi Homaidi, menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pemberantasan pungli sekaligus mengawal proses perekrutan PPSU agar berjalan adil dan transparan.
Edi menegaskan, “Jika penyaringan PPSU harus bebas uang pangkal, maka proses harus dilakukan secara terbuka, dengan penjaringan dari aplikasi sampai wawancara di muka umum, diikuti audit publik.” JAMMA juga menyarankan agar masyarakat dilibatkan sebagai saksi dalam setiap tahapan perekrutan.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa praktik pungli ini memberatkan terutama warga berpenghasilan rendah yang berharap bekerja sebagai PPSU. “Mereka datang bukan untuk mencari keuntungan, tapi ingin membantu memelihara lingkungan. Bayangan biaya puluhan juta rasanya menyudutkan yang berusaha bangkit,” ujarnya.
JAMMA meminta Inspektorat DKI dan aparat penegak hukum segera merilis data kasus yang ditindak, termasuk jumlah laporan pungli dan status penyelidikannya. Mereka juga mendorong Pemprov DKI membuka ruang aduan daring dan publik, agar warga bisa melaporkan dugaan pungli secara mudah.
Inspektorat dijadwalkan mulai menggelar sidak lapangan pekan ini. Edi menegaskan, pemeriksaan harus langsung ke kelurahan, bukan hanya berhenti di tingkat administrasi. “Jika ditemukan bukti, bukan hanya dicopot jabatan, tapi harus dibawa ke ranah hukum agar efek jera terasa,” tandasnya.
JAMMA berharap kasus ini bisa menjadi momentum reformasi tata kelola perekrutan di lingkungan Pemprov DKI—bukan hanya PPSU, tapi juga seleksi pegawai lainnya. “Jakarta layak menjadi teladan kota modern dan adil. Jika perekrutan PPSU saja sarat pungli, bagaimana warganya bisa percaya?” tutup Edi.





