Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

CERDAS: Simbol Tanpa Makna! Logo Hari Jadi Sumenep ke-757 Dibuat Meriah, Diwarnai Dugaan Skandal Program pendidikan Nonformal Rp3,9 Miliar fiktif.

by Visioner Indonesia
Juli 16, 2025
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas didesak bertanggung Jawab atas dugaan Program PKBM dengan Nilai dana Rp 3,9 Milliar diduga fiktif, Kadisdik segera Evaluasi Jajaran Internal Lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

JAKARTA – VISIONER | 16 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Sumenep tengah mempersiapkan peringatan Hari Jadi ke-757 dengan berbagai kegiatan seremonial, termasuk peluncuran logo resmi peringatan tahun mendatang. Namun di balik gegap gempita visual dan semangat promosi daerah, publik dikejutkan oleh dugaan kuat penyimpangan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) senilai Rp3.9 miliar, Cendikiawan Edukasi dan Relawan Daya Aksi Sosial/CERDAS menduga menyeret nama-nama pejabat penting Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep beserta dari pengelola PKBM, operator data dapodik.

Sejumlah aktivis Pumuda-Mahsiswa Madura Jakarta yang tergabung sebagai Cendikiawan Edukasi dan Relawan Daya Aksi Sosial/CERDAS beserta tokoh pendidikan Madura menyampaikan kekecewaan mendalam atas lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan.“Simbol daerah jangan menutupi borok sistem. Kepala Dinas Pendidikan wajib bertanggung jawab secara moral dan hukum. Ini bukan sekadar kelalaian, akan tetapi hal ini merupakan sebuah pengkhianatan terhadap hak pendidikan rakyat Kabupaten Sumenep,” tegas Dzulqarnain, S.H Koordinator CERDAS.

Jadi Sebelumn di salah satu Kecamatan penerima dan pelaksana PKBM, tentang ditemukannya dua PKBM yang mengundang kecurigaan. Mengklaim memiliki 12 ruang kelas dan 7 toilet. Tapi ketika ditelusuri, semua fasilitas itu ternyata milik yayasan lembaga lain, keterangan informasi publik.

Ternyata lembaga yang diduga memanipulasi itu tidak main-main. Setiap penyeleggaran Untuk PKBM menerima Rp144.360.000. Sementara dikecamatan yang sama, salah satu PKBM mengantongi Rp190.170.000. Ironisnya dari sumber terpercaya, ketua yayasan bersangkutan yang tercantum dalam dokumen dinas justru mengaku tidak tahu bahwa lembaganya memiliki PKBM. “Saya bahkan baru dengar namanya,” ujar pihak yang pernah mewancarai sambil menirukan logat khas Sumenep Madura.

Kami mengindikasikan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata, tegas setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan negara atau pihak lain, menimbulkan kewajiban untuk mengganti kerugian. Jika benar PKBM fiktif yang mencairkan anggaran tanpa kegiatan nyata dapat dikualifikasi sebagai PMH, baik secara perdata maupun administratif.

Demikian hal Pidananya relefan dengan Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:”Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, dipidana penjara paling singkat 4 tahun.”
Tegas CERDAS Jika terbukti laporan PKBM fiktif untuk mencairkan dana atau bantuan sejenisnya, maka pelakunya bisa dijerat dengan pasal korupsi, termasuk oknum di Dinas Pendidikan bila terbukti ada pembiaran atau kongkalikong.

Dalam hal ini Cerdas Mendesak Inspektorat Daerah, BPK, BPKP, dan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh penyaluran program PKBM dan penerima dana pendidikan sejak di Adakannya program tersebut sampai sekarang, kami menduga kuat ada permainan penyimpangan Dana secara sistemik di internal lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sehingga hal tersebut menjadi atensi khusus agar menjadi salah satu tujuan pemulihan kebijakan Pendidikan pemerintah lebih maju dan berkembang.

Lanjut, Kami menuntut agar seluruh dana yang dicairkan secara tidak sah dan melanggar hukum, dikembalikan ke kas negara, disertai dengan proses penyitaan aset jika pelaku terbukti melakukan penggelapan atau memperkaya diri secara melawan hukum. Ujar Dzulqarnain kordinator CERDAS

CERDAS juga Mendesak Bupati sumenep Agar melakukan Reformasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Dana Pendidikan sehingga hal ini menjadi bagian dari nilai luhur Jajaran pemerintah sebagai Bukti kerja dan pengabdiannya untuk generasi Sumenep masa depan dan simbol keberhasilan ataukah sebaliknya bagian dari Kegagalan 2 periode Bupati Sumenep.

#PKBMFiktif#KabupatenSumenep#KadisdikSumenep#Korupsi#Sorotan

Previous Post

Ratih Amri: Perempuan Inspiratif di Puncak Industri Pertambangan sebagai Direktur SDM PT Antam

Next Post

JAMMA Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen PPSU DKI

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved