Sumatera Selatan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mendapat karangan bunga ucapan selamat dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Selatan.
Karangan bunga tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap Kejati Sumsel yang telah meraih prestasi peringkat tiga nasional dalam mengungkap tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Selasa (21/9/2021).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi kinerja Kejati se-Indonesia 2021 pada Selasa (14/9/2021).
Dalam evaluasi tersebut Kejati Sumsel menempati uratan ketiga dalam mengungkap kasus korupsi sedangkan peringkat pertama ditempati Kejati NTT disusul peringkat kedua yaitu Kejati Kalbar.
Dalam keterangan rilisnya, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, membenarkan hal itu seperti yang dikutip dari antaranews.com.
“Setelah dievaluasi hasilnya Kejati Sumsel mendapatkan peringkat tiga nasional dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi,” kata Khaidirman.
Lebih lanjut, Khaidimar menyebut prestasi tersebut sebagai suatu kebanggaan yang akan terus ditingkatkan.
“Ini menjadi modal kami (Kejati Sumsel) untuk lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan itu juga bagian dari perjuangan masyarakat yang selama ini telah mendorong dan mendukung Kejati Sumsel sehingga bisa terus konsisten menjalankan tugas.
“Saat ini masih ada beberapa perkara yang kami tangani, mohon doa dan dukungan semua pihak khususnya masyarakat Sumatera Selatan,” katanya pula.