
Jakarta, Ketua Maritim Gagas Nusantara Akril Abdillah mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan perangkat sertifikasi untuk nelaya kecil dan awak kapal perikanan.
Hal tersebut menurutnya sangat penting untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengembangan nelayan maju.
“Dengan adanya sertifikasi menurut saya ini langkah sangat positif untuk mendukung pengembangan nelayan maju serta implementasi dari kebijakan penangkapan terukur”, ujarnya melalui keterangan pers, Senin, 30/05/2022.
Akril melanjutkan bahwa dengan adanya sertifikasi bagi nelayan kecil dan awak kapal perikanan akan menjadi bukti bahwa nelayan kita kompeten untuk dipekerjakan dikapal perikanan. Dengan hal tersebut tentu akan menjadi nilai tambah bagi yang ingin berkecimpung didunia perikanan yang lebih besar.
“Sertifikasi nelayan sangat penting dan menjadi bukti bahwa nelayan kita kompoten, cakap dan terampil untuk bekerja atau dipekerjakan dikapal perikanan”, tuturnya.
Diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Log book Penangkapan Ikan, pemantauan di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, inspeksi, pengujian, dan penandaan kapal perikanan, serta tata kelola pengawakan kapal perikanan, sertifikasi tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu bimbingan teknis (bimtek) atau pendidikan dan pelatihan (diklat).
