
Duta Siber Sulawesi Tenggara (Sultra) Akril Abdillah bersama Kominfo melakukan edukasi terhadap masyarakat hingga ke pelosok-pelosok agar mengetahui bahaya kebocoran data pada dunia digital.
“Pemerintah dan duta siber Sultra selalu berkolaborasi melakukan pendampingan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebocoran data pribadi” ujar Akril melalui keterangan persnya, Selasa, 6/09/2022.
Akril menyampaikan permasalahan kebocoran data pribadi dapat terjadi melalui digital, hal tersebut terjadi begitu banyak dan mesti segera diatas. Menurutnya kebocoran data biasanya terjadi dari platform seperti media sosial, marketplace dan lainnya.
“Permasalahan kebocoran data pribadi merupakan hal paling fundamental yang mesti negara selesaikan, pasalnya hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi belum terselesaikan”, ucapnya.
Akril juga mendorong DPR dan Kominfo untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang nantinya akan menjadi payung hukum atas keamanan data warga negara Indonesia.
Ia menyampaikan melalui Duta Siber Sulawesi Tenggara bersama jajaran pengurus akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat yang di pedesaan-pedesaan untuk mengetahui bahaya bocornya data pribadi atau melindungi data pribadi.
“Kami akan adakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tetang masalah perlindungan data pribadi yang sering cocor”, tutupnya.