
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta ambil alih dan periksa mantan Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat dan tongkang senilai 9 Miliyar oleh PT Sumekar di Sumenep.
Hal itu disampaikan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa dan Pemuda Sumenep (Kompas) dan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/3/2023.
Dalam orasinya, Khairul Mufid selaku koordinator aksi tersebut menyampaikan bahwa mereka menduga Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang menangani kasus ini menerima suap, sehingga meminta Kejagung untuk mengambil alih.
“Kejari Sumenep diduga telah menerima suap dalam penanganan kasus korupsi pengadaan kapal cepat dan tongkang oleh PT Sumekar, sehingga penanganan perkara ini sangat berlarut-larut dan status mantan Bupati Sumenep yang sudah diperiksa tiga kali pun tidak jelas,” kata Mufid.
“Maka dari itu Kejagung harus ambil alih dan segera periksa dan tersangkakan mantan Bupati Sumenep Busyro Karim yang diduga kuat menerima aliran uang korupsi tersebut,” tambahnya.
Kasus korupsi pengadaan kapal cepat dan tongkang ini, menurut Mufid, sudah sangat terang benderang dan seharusnya Kejari bisa mengungkap siapa saja yang terlibat.
“Kasus pengadaan kapal ini sudah terang benderang, anehnya Kejari belum berani menetapkan tersangka terhadap Busyro Karim. Hal ini kami kira, Kejagung harus turun tangan. Agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Mufid.
