
Aktivis Pejuang Demokrasi sekaligus ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) Dendi Budiman, mengapresiasi atas penunjukan Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Menurut Dendi, Afifudin dinilai memiliki segudang pengalaman dan prestasi dalam tata kelola penyelenggaraan Pemilu.
“Selamat dan sukses atas ditunjuknya Cak Afif sebagai Plt Ketua KPU RI. Saya pikir beliau ini figur yang paling cocok memimpin lembaga penyelenggara Pemilu dengan sederet pengalaman kepemiluan. Apalagi disaat kita tengah bersiap menghadapi Pilkada serentak,” ungkap Dendi pada media, Kamis (4/7/24).
Lebih jauh Dendi mendorong agar Afif segera ditetapkan sebagai Ketua KPU definitif. Hal tersebut menurut Dendi sangat penting untuk memastikan kesiapan tahapan Pilkada tidak terganggu dan lebih matang.
“Saya kira tidak ada alasan apalagi bantahan untuk menunda penetapan Afif sebagai ketua KPU definitif. Kita berharap dibawah kepemimpinan ketua KPU yang baru, Pemilu kita berjalan dengan Luber Jurdil serta melahirkan Kepala Daerah yang berkualitas,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Dendi melaporkan ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP dengan tuduhan kasus Asusila pada Maret 2023. Fakta persidangan memustuskan bahwa Hasyim terbukti dan menyakinkan telah melakukan tindakan Asusila terhadap ketua umum partai Republik Satu, Hasnaeni Moein. Kala itu DKPP memvonis Hasyim bersalah dan menetapkan telah melanggar kode etik dengan putusan peringatan keras untuk terakhir kalinya.
“Kasus Hasyim yang berkali-kali melanggar kode etik dan tersandung banyak kasus saya kira harus menjadi yang terakhir. Jangan lagi ada kasus serupa. Kita harap kasus Hasyim menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pejabat di Republik ini,” tutup Dendi.
