
Kuasa hukum calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad, Taufiqurrahman, S.H., menyebut bahwa mantan terpidana korupsi tidak layak maju sebagai kepala daerah.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah merupakan proses yang sangat penting dalam sistem demokrasi, dan calon-calon yang maju harus memenuhi standar etika dan integritas yang tinggi.
Taufiqurrahman menyebut ada beberapa alasan mengapa mantan terpidana kasus korupsi atau koruptor tidak layak untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Pertama, korupsi merugikan negara dan rakyat secara langsung. Mantan terpidana koruptor telah melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, sehingga integritas dan kepercayaan publik terhadap mereka diragukan. Sebagai pemimpin, kredibilitas dan integritas adalah hal yang sangat penting, dan mantan terpidana koruptor akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan publik yang dibutuhkan untuk memimpin suatu daerah,” kata Taufiqurrahman dalam keterangannya yang diterima media, Minggu (6/10/2024).
“Kedua, memilih mantan terpidana koruptor sebagai kepala daerah bisa memberikan sinyal buruk kepada masyarakat. Hal ini dapat diartikan bahwa tindakan korupsi tidak benar-benar dipandang serius dan bahwa tidak ada konsekuensi yang berarti bagi pelaku korupsi. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan tata kelola pemerintahan jika mereka melihat mantan terpidana koruptor diangkat sebagai pemimpin daerah,” tambahnya.
Selain itu, Taufiqurrahman menegaskan bahwa calon kepala daerah yang mempunyai latar belakang korupsi mungkin akan sulit menjalankan tugasnya dengan benar, karena rentan terhadap tekanan dari pihak-pihak yang mendukungnya.
“Kepala daerah yang berasal dari latar belakang terpidana koruptor mungkin akan sulit untuk menjalankan tugasnya dengan benar. Mereka mungkin rentan terhadap tekanan dari pihak-pihak yang mendukungnya selama proses pemilihan. Selain itu, mereka juga mungkin sulit untuk memisahkan diri dari praktik korupsi yang telah mereka lakukan sebelumnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Taufiqurrahman mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menegakkan standar moral yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah, dan memastikan calon kepala daerah yang memiliki reputasi bersih dari korupsi.
“Sangat penting untuk menegakkan standar moral yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa calon pemimpin daerah memiliki reputasi yang bersih dan integritas yang tak tertandingi. Kedaulatan rakyat harus diwujudkan dengan memilih pemimpin yang mampu memimpin dengan adil, jujur, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Terakhir, Taufiqurrahman tidak menampik bahwa orang yang berbuat kesalahan bisa memperbaiki diri, namun dalam konteks pilkada dibutuhkan pemimpin yang punya integritas dan tidak kompromi.
“Penting untuk mencatat bahwa orang yang melakukan kesalahan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, ketika kita berbicara tentang kepemimpinan daerah, tidak dapat diabaikan bahwa menjadi kepala daerah memerlukan tanggung jawab yang besar, termasuk integritas yang tidak kompromi. Oleh karena itu, tidak layaknya mantan terpidana koruptor untuk maju sebagai kepala daerah,” pungkasnya.