Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polres Sumenep Resmi Tahan 5 Oknum Perangkat Desa Terduga Pengrusakan Lahan Milik Warga di Desa Badur

by Visioner Indonesia
Oktober 18, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep – Polres Sumenep resmi menahan 5 oknum perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep yang menjadi tersangka dugaan pengrusakan lahan milik warga.

“Benar. Per hari ini kelima tersangka sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKBP Widiarti, saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Widi mengatakan, penahanan terhadap kelima tersangka dilakukan usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

“Pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, kemudian saat pemanggilan kedua mereka hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Widi menegaskan, kelima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

“Termasuk pengrusakan lahan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tandas Widi.

Diketahui sebelumnya, 5 oknum perangkat Desa Badur dilaporkan warganya sendiri lantaran diduga merusak benih tanaman padi milik H Nawawi (60) dengan tumpukan bata putih.

Tak terima dengan tindakan pengrusakan lahan miliknya, H Nawawi pun melayangkan laporan ke Polres Sumenep.

Kelima oknum perangkat Desa Badur yang dilaporkan yakni masing-masing berinisial Y, H, S, SH dan M, berdasarkan laporan atau pengaduan Nomor: LPM/82/Satreskrim/1/2024/SPKT Polres Sumenep.

H Nawawi mengatakan, lahan tanah pertanian seluas kurang lebih 1.249 m² yang terletak di Kohir 294 Persi IV Klas 089 di Dusun Muraas, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep membeli kepada Misbah tepatnya pada 3 Mei 2020 lalu.

“Lahan itu saya beli ke Misbah Rp 96 juta dan tanda jual belinya ada dan saya garap lahan itu hingga saat ini,” kata H Nawawi, Sabtu, 28 April 2024 yang lalu.

Ia menguraikan kronologi pengrusakan terhadap bibit tanaman padinya. Kejadian berawal pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 9:00 WIB.

Saat itu, Nawawi berada di lokasi tambak udang yang tak jauh dari lahan taninya. Ia melihat sejumlah orang menurunkan bata putih yang ditumpuk tepat mengenai benih tanaman padi yang bakal digarapnya.

“Pada saat itu saya tanya siapa yang menyuruh meletakkan bata putih dilahan saya, salah satu perangkat menjawab kalau disuruh ketua, tapi tidak menyebut nama ketua yang dimaksud,” akunya.

Sementara, Kepala Desa Badur, Atnawi, belum merespons saat dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via WhatsApp, yang bersangkutan belum menjawab. (md)

Previous Post

Cegah DBD, Anggota DPRD Lebak Tika Kartika Sari Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Next Post

PBHMI Apresiasi PLN sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan Berbasis Biomassa

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved