
Jakarta – Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bakrie Tower, Jl. Rasuna Said, Epicentrum, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan 22/1/25.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Grup Bakrie yang hingga kini belum melunasi utang sebesar Rp 2,23 triliun kepada negara.
Abraham selaku Ketua Presidium KMI menjelaskan bahwa kasus Lapindo merujuk pada bencana lumpur panas (mudflow) yang terjadi pada 29 Mei 2006 di Sidoarjo, Jawa Timur, yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran gas yang dilakukan oleh perusahaan Lapindo Brantas, Inc. Ia menegaskan akibat dari bencana ini, ribuan rumah terendam, tanah pertanian rusak, dan lebih dari 30.000 orang mengungsi.
Menurut Abraham perusahaan Lapindo Brantas Inc. merupakan bagian dari bisnis Bakrie Group, yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Dalam perjalanan penanggulangan bencana tersebut, peran pemerintah Indonesia sangat signifikan, baik dalam membantu penanganan bencana maupun dalam memberi utang atau dukungan finansial untuk menyelesaikan kerugian besar yang ditimbulkan. Ujarnya dalam keterangan resmi.
“Pada tahun 2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,7 triliun kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya, setelah 18 tahun
berlalu Dan sampai saat ini utang tersebut belum juga dilunasi oleh Bakrie Group” Terangnya.
Abraham juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mengumumkan hasil audit soal masalah ini. Hasilnya total utang Lapindo Brantas dan Minarak ke pemerintah sebesar Rp 2,23 triliun. Rinciannya, jumlah itu berasal dari pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 201 miliar, dan denda keterlambatan pengembalian Rp 1,26 triliun. Sementara itu, Lapindo Brantas baru
membayar Rp 5 miliar.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Kolaisi Mahasiswa Indonesia, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, Pertama, KMI mendesak Bakrie Group yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie segera melunasi utang Lapindo ke Negara.
Kedua, KMI mendesak Pemerintah (Pihak yang berwenang) segera menyita aset Aburizal Bakrie karena kami menganggap Aburizal Bakrie dan Grup Perusahaannya tidak mau membayar hutang ke Negara dan melakukan gerakan boikot terhadap semua Produk Bakrie Group.
KMI Juga menyerukan agar Aburizal Bakrie ditangkap karena dinilai telah merugikan keuangan negara dan meminta Presiden RI Tegas dalam menangani kasus ini, jangan sampai ARB memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo untuk menghindari utang ini.