Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aksi Mahasiswa Desak Bakrie Group Bayar Utang Lapindo 

by Visioner Indonesia
Januari 22, 2025
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta – Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bakrie Tower, Jl. Rasuna Said, Epicentrum, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan 22/1/25.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Grup Bakrie yang hingga kini belum melunasi utang sebesar Rp 2,23 triliun kepada negara.

Abraham selaku Ketua Presidium KMI menjelaskan bahwa kasus Lapindo merujuk pada bencana lumpur panas (mudflow) yang terjadi pada 29 Mei 2006 di Sidoarjo, Jawa Timur, yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran gas yang dilakukan oleh perusahaan Lapindo Brantas, Inc. Ia menegaskan akibat dari bencana  ini, ribuan rumah terendam, tanah pertanian rusak, dan lebih dari 30.000 orang mengungsi.

Menurut Abraham perusahaan Lapindo Brantas Inc. merupakan bagian dari bisnis Bakrie Group, yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Dalam perjalanan penanggulangan bencana tersebut, peran pemerintah Indonesia sangat signifikan, baik dalam membantu penanganan bencana maupun dalam memberi utang atau dukungan finansial untuk menyelesaikan kerugian besar yang ditimbulkan. Ujarnya dalam keterangan resmi.

“Pada tahun 2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,7 triliun kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya, setelah 18 tahun
berlalu Dan sampai saat ini utang tersebut belum juga dilunasi oleh Bakrie Group” Terangnya.

Abraham juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mengumumkan hasil audit soal masalah ini. Hasilnya total utang Lapindo Brantas dan Minarak ke pemerintah sebesar Rp 2,23 triliun. Rinciannya, jumlah itu berasal dari pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 201 miliar, dan denda keterlambatan pengembalian Rp 1,26 triliun. Sementara itu, Lapindo Brantas baru
membayar Rp 5 miliar.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Kolaisi Mahasiswa Indonesia, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, Pertama, KMI mendesak Bakrie Group yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie segera melunasi utang Lapindo ke Negara.

Kedua, KMI mendesak Pemerintah (Pihak yang berwenang) segera menyita aset Aburizal Bakrie karena kami menganggap Aburizal Bakrie dan Grup Perusahaannya tidak mau membayar hutang ke Negara dan melakukan gerakan boikot terhadap semua Produk Bakrie Group.

KMI Juga menyerukan agar Aburizal Bakrie ditangkap karena dinilai telah merugikan keuangan negara dan meminta Presiden RI Tegas dalam menangani kasus ini, jangan sampai ARB memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo untuk menghindari utang ini.

Previous Post

Diduga Selewengkan Wewenang, GCL Minta Kemendagri Copot Pj Bupati Lahat Imam Pasli

Next Post

Ulang tahun Yang Ke 78, Anggota DPRD Lebak Tika Kartika Sari Berikan Doa Terbaik Untuk Ketua Umum PDIP Megawati

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved