Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Selewengkan Wewenang, GCL Minta Kemendagri Copot Pj Bupati Lahat Imam Pasli

by Visioner Indonesia
Januari 21, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
Foto aksi demonstrasi GCL di depan Kemendagri

Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Cintai Lahat (GCL) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1/2025).

Mereka mendesak Mendagri Tito Karnavian mencopot Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lahat Imam Pasli karena diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek APBD Perubahan 2024 dan APBD Induk 2025.

“Pj Bupati Lahat Imam Pasli diduga melakukan arogansi kekuasaan dengan menyalahgunakan wewenang yaitu cawe-cawe proyek APBD Perubahan 2024 sebanyak 42 paket proyek senilai Rp 41 miliar dan proyek pengadaan barang dan jasa RSUD senilai Rp 131 miliar dari APBD Induk 2025,” kata Randika Alhajerry, koordinator aksi, dalam orasinya depan Kemendagri.

“Atensi dan tindakan tegas harus segera dilakukan oleh Mendagri atas anak buahnya yang diutus sebagai Pj kepala daerah di Kabupaten Lahat,” imbuhnya.

Foto aksi

Jerry, sapaan akrabnya, menyatakan telah memiliki bukti kuat atas dugaan tidak pidana korupsi dengan modus komitmen fee yang diterima oleh Imam Pasli.

“Kami disini bukan hanya menyampaikan aspirasi dengan orasi namun ada laporan bukti-bukti kuat adanya dugaan cawe-cawe proyek Imam Pasli yang akan diserahkan ke Kemendagri,” tuturnya.

Karena itu, Jerry meminta Kemendagri untuk menindak lanjuti laporan tersebut dengan memberikan tindakan tegas berupa pencopotan Imam Pasli sebagai Pj Bupati Lahat.

“Kami hanya ingin menagih komitmen dari Mendagri Pak Tito yang akan menindak tegas Pj kepala daerah yang menyelewengkan wewenang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tegas Jerry.

Jerry memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi depan Kemendagri apabila Imas Pasli tidak segera dicopot sebagai Pj Bupati Lahat.

“Kalau Imam Pasli tetap diberikan kekuasaan untuk mengobok-obok APBD Kabupaten Lahat maka kami siap melakukan aksi berjilid-jilid,” ucapnya.

Massa aksi menutup jalan sehingga lalulintas di Jl. Medan Merdeka Utara mengalami kemacetan sebelum akhirnya laporan diterima oleh perwakilan Kemendagri.

Previous Post

Desk Ketenagakerjaan Polri, Langkah Nyata untuk Melindungi Hak Buruh

Next Post

Aksi Mahasiswa Desak Bakrie Group Bayar Utang Lapindo 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved