Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Nurdin Halid Sarankan Menkop Evaluasi Kades Jadi Pengawas Koperasi, Ketua JSN: Bisa Abuse Of Power

by Visioner Indonesia
Mei 19, 2025
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid menyarankan Menteri Koperasi untuk mengevaluasi kembali terkait penunjukan Kepala Desa sebagai pengawas Kopdes merah putih.

“Dalam instruksi Menteri Koperasi itu perlu ada diskusi kembali berkaitan dengan penunjukan kepala desa sebagai pengawas. Ini menurut saya sebaiknya jangan jadi pengawas biarlah dia menjadi tokoh menjadi penutan semuanya,” kata Nurdin Halid, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dalam akun video IG yang diunggah fraksigolkar (15/5).

Meski menjadi penasehat kata Nurdin sebaiknya di luar struktural sehingga rakyat dapat menentukan sendiri dan tentunya atas dasar kemauan dan kesadaran serta atas dasar kepentingan yang sama.

“Katakanlah menjadi penasehat tetapi di luar struktural biarkan rakyat sendiri yang menentukan siapa ketuanya dan siapa pengawasnya sehingga Koperasi itu sekalipun dalam pembentukannya bersifat instruksi namun harus terbentuk atas kesadaran dan atas dasar kemauan serta atas dasar kepentingan yang sama daripada masyarakat di desa untuk mendirikan Koperasi,” ujarnya.

Politisi senior partai Golkar itu juga mendorong pemerintah untuk memberikan fasilitas kemudahan dan alokasi ekonomi untuk Kopdes merah putih sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kemudian pemerintah memberikan alokasi ekonomi, memberikan fasilitas kemudahan dalam hal pembiayaan sehingga ekonomi desa bergerak dan cita-cita pak Prabowo itu bisa tercapai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Santri Nusantara (JSN), Mochammad Thoha menyatakan setuju dengan saran dan masukan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi partai Golkar Nurdin Halid. Pasalnya, jika kepada desa masuk dalam jajaran struktural Koperasi desa merah putih sangat rentan penyalahgunaan kekuasaan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau kepala desa masuk di jabatan struktural pasti berpotensi terjadi konflik kepentingan dan juga rentan terjadi abuse of power yaitu penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Mochammad Thoha kepada awak media di Jakarta, Senin (19/5).

Mantan aktivis HMI ini menuturkan sebaiknya Kepala Desa menjadi fasilitator dan mediator sehingga tak perlu terlibat dalam penentuan keputusan dan arah kebijakan di internal Koperasi Desa Merah Putih.

“Kalau Kepala Desa masuk di struktural kan dominan sekali intervensi sehingga sangat mungkin menimbulkan ketidakadilan makanya jangan sampai terlibat apalagi sampai masuk di struktural cukup jadi fasilitator dan mediator yang netral untuk membantu rakyat,” ungkapnya.

Thoha juga menyarankan Kepala Desa sebaiknya fokus pada tugas uatamanya yaitu melayani kepentingan rakyat dengan memastikan Koperasi Desa berjalan sesuai prosedur sehingga menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan rakyat.

“Kepala desa ini pelayan rakyat maka dalam konteks pembentukan Koperasi tugasnya memfasilitasi dan memastikan berjalan atau tidak, menjadi fasilitator atau wasit yang netral,” ucap Mochammad Thoha

Di sisi lain kata Thoha, keterlibatan Kepala Desa dalam jabatan struktural bukan saja menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan tetapi juga berpotensi menciderai keadilan dan kesetaraan serta menghilangkan kepercayaan publik.

“Dampaknya jelas kan terjadi ketidakadilan, abuse of power dan tentu konflik kepentingan sehingga tak perlu ikut masuk di struktural,” imbuhnya.

Previous Post

Next Post

BUP PT DABN Dituding Langgar Banyak Aturan, KCB Jatim Adukan ke Kejati Jatim

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved