
Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menuturkan akan kembali mengankat isu dugaan ijazah palsu wakil gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang. Ia memastikan akan segera melaporkan ke Mabes Polri.
“Tidak ada kepentingan apapun kecuali semata-mata untuk penegakan hukum dan menyelamatkan dunia pendidikan yang telah dicederai oleh Cik Ujang,” kata HB dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, Cik Ujang mendapatkan ijazah dari Universitas Sjakhyakirti Palembang tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar.
“Dari kejanggalan proses perkuliahan Cik Ujang di Universitas Sjakhyakirti dan sejumlah bukti yang sudah dikumpulkan maka diduga kuat bahwa ijazah Cik Ujang palsu,” ungkapnya.
Selain itu, sesuai surat keputusan Kemendikbud perihal status ijazah Cik Ujang bernomor 461/E2/TU/2020 yang menyatakan bahwa ijazah Cik Ujang tidak sah digunakan untuk jenjang karir alias palsu.
HB menjelaskan terkait dengan proses hukum kasus dugaan ijazah palsu yang dihentikan oleh Mabes Polri merupakan suatu kemunduran dalam penegakan hukum karena mengenyampingkan surat keputusan dari Kemendikbud.
“SP3 terhadap kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang yang ditanda tangani oleh Ferdy Sambo masih menyisahkan tanda tanya karena menyampingkan surat keputusan Kemendikbud yang mempunyai wewenang untuk menilai ijazah itu palsu atau tidak,” ungkapnya.
Karena itu, HB akan kembali melaporkan dugaan ijazah palsu Cik Ujang dan akan diviralkan hingga publik bisa mengawal sampai tuntas.
“Untuk laporqn kali ini, kita mamastikan untuk bisa dimonitor oleh publik sehinga prosesnya bisa transparan dan tidak ada kongkalikong,” tuturnya.
Lebih lanjut, HB mempertanyakan Cik Ujang tidak menggunakan ijazah starata satu (1) saat pendaftaran Pilkada Sumsel 2024 ke KPU. Menurutnya, Cik Ujang khawatir akan dipersoalkan seperti saat mendaftar sebagai calon bupati Lahat.
“Saya sudah mengkonfirmasi ke KPU Sumsel ternyata Cik Ujang tidak menggunakan ijazah S1 saat mendaftar sebagai wakil gubernur Sumsel. Tentu hal ini semakin menguatkan dugaan akan ijazahnya yang palsu,” tandasnya.
“Mungkin Cik Ujang takut akan dipersoalkan publik karena sudah tau semua terkait dengan dugaan ijazahnya yang palsu. Beda lagi ketika mendaftar sebagai calon bupati Lahat masih menggunakan ijazah S1 karena belum ada bukti yang menunjukkan proses kuliahnya yang tidak benar di Universitas Sjakhyakirti,” tandasnya.


