
JAKARTA – Langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menangguhkan penahanan Figha Lesmana menjadi sorotan publik yang positif. Keputusan ini dinilai bukan sekadar kebijakan hukum, tetapi refleksi dari pendekatan kemanusiaan yang kini mulai menguat di tubuh Polri. Dalam situasi di mana penegakan hukum sering dinilai keras, kebijakan ini menghadirkan keseimbangan antara keadilan dan empati.
Figha Lesmana sebelumnya ditahan karena kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, setelah mempertimbangkan statusnya sebagai ibu dari anak balita dan sikapnya yang kooperatif, penyidik memutuskan menangguhkan penahanannya. Figha juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya serta jajaran penyidik yang memperlakukan proses hukum dengan adil dan manusiawi.
Keputusan ini dipuji banyak kalangan sebagai bukti bahwa Polri mulai menempatkan rasa kemanusiaan sebagai bagian dari hukum itu sendiri. Penegakan hukum tidak lagi dipandang sebagai proses yang kaku dan prosedural semata, tetapi juga sebagai ruang moral yang mengutamakan keadilan substantif.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai langkah Irjen Pol. Asep Edi Suheri menunjukkan arah baru dalam wajah kepolisian Indonesia. “Pendekatan humanis dalam kasus Figha Lesmana menunjukkan bahwa Polri bisa tegas tanpa kehilangan empati. Ini bukan kelemahan institusi, melainkan kekuatan moral yang harus diapresiasi,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Kamis (9/10/2025).
Di mata publik, kebijakan ini memperlihatkan dimensi lain dari reformasi Polri — bukan sekadar pembenahan sistem, melainkan perubahan nilai dan cara pandang. Polri menunjukkan bahwa ketegasan bisa berjalan berdampingan dengan rasa keadilan sosial. Di sinilah institusi hukum meneguhkan posisinya bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan pelindung kemanusiaan.
Dalam konteks yang lebih luas, JAN menilai langkah Kapolda Metro Jaya dapat menjadi contoh bagi aparat lain di seluruh Indonesia. “Setiap kebijakan hukum harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Polri sedang berada di jalur yang benar menuju keadilan yang berperikemanusiaan,” tegas Romadhon.
Pendekatan humanis yang diterapkan Irjen Pol. Asep Edi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Di tengah derasnya arus kritik dan informasi negatif di media sosial, tindakan semacam ini menjadi penyeimbang. Keputusan menangguhkan penahanan Figha Lesmana dengan pertimbangan etis memperlihatkan bahwa Polri bukan hanya mesin hukum, tetapi juga penjaga nurani publik.
JAN menambahkan bahwa apresiasi publik harus diimbangi dengan dukungan berkelanjutan. “Masyarakat harus melihat perubahan ini dengan optimisme. Kepercayaan terhadap Polri akan tumbuh bila publik ikut menjaga ruang dialog dan tidak terjebak pada sinisme,” kata Romadhon.
Pada akhirnya, kebijakan Kapolda Metro Jaya ini bukan hanya menyelamatkan satu orang, melainkan mengembalikan makna kemanusiaan dalam hukum. Polri menunjukkan wajahnya yang berani bertransformasi tegas dalam prinsip, lembut dalam kemanusiaan. Langkah semacam ini layak menjadi tonggak moral menuju Polri yang lebih dipercaya dan dicintai rakyat.
