Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menyikapi Ketidakhadiran Bupati Alor Dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD. Tahun Anggaran 2026.
Oleh Rajab Bura (Formatur Ketua Umum HMI Cabang Alor)

by Visioner Indonesia
November 15, 2025
in Default
Reading Time: 3min read

Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai acuan resmi untuk mengelola keuangan daerah, mengarahkan pembangunan, dan juga meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam pembahasan dan penetapan juga memastikan alokasi dana yang efisien, transparan, dan akuntabel untuk program-program prioritas daerah Kabupaten Alor seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan pariwisata dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025 menuai tanda tanya. Pasalnya, dalam menyikapi pandangan yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Deni Padabang. Yang dilansir dari media masa, menjadi perhatian bagi para civitas akademis dan publik Alor pada umumnya.

Sebagai Civil Society, Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Alor terpanggil untuk mengawasi proses jalannya demokratisasi dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Alor. Kehadiran kepala daerah dalam rapat penetapan APBD sangat urgen dan krusial karena merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mengikat secara hukum dan berdampak langsung pada jalannya pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat kabupaten Alor. Namun ketidakhadiran bupati Alor dalam rapat/sidang sepenting penetapan APBD bisa dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dalam mengelola keuangan daerah dan pembangunan daerah.

Ada anomali yang dilihat publik negeri 1000 moko ini bahwa jika Bupati Alor sudah hadir secara resmi di kantor Bupati Alor artinya sudah sehat secara jasamani dan rohani dan siap bekerja kembali sebagaimana biasanya. Kami mengapresiasi penyampaian kritis oleh anggota DPRD Dapil V. (Deni Padabang) dalam ruang rapat paripurna, sebagai representasi dari masyarakat kabupaten alor mempertanyakan di forum yang resmi dan terhormat tersebut. Sorotan Anggota DPRD Alor mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Alor tersebut bukan suatu hal yang tabu namun dijamin Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UUMD3) dalam menjalani tiga fungsi DPR yakni fungsi Anggaran (Budgeting), Legislasi dan pengawasan.

Publik mengetahui dan memahami bahwa kondisi bupati alor, Iskandar Lakamau S.H. M.Si sebagai pejabat publik dalam empat bulan terakhir terhitung Juni 2025 yang berhalangan untuk memimpin Daerah karena sakit dan menjalani perawatan secara intensif dan semua terus berempati dan berdoa untuk pemulihannya untuk memimpin kembali Nusa Kenari ini.

Pertanyaan itu beralasan karena lembaga DPRD Alor sebagai representasi rakyat berhak tahu tentang validitas kesembuhan Bupati Alor yang bisa dijamin dengan bukti surat keterangan medis tentang kesembuhan medis dari dokter/Rumah Sakit yang memiliki otoritas untuk hal ini. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada keterangan yang jelas dan valid dari otoritas medis (rumah sakit atupun dokter yang menangani secara langsung) untuk mendukung kepulihan bupati alor untuk kembali beraktivitas, meskipun secara regulasi tidak spesifik menjelaskan hal itu, namun bisa menjadi faktor kunci menjawab pertanyaan lembaga legislatif Alor.

Kami menawarkan adanya komunikasi politik yang baik antara pihak eksekutif dan DPRD sehingga prosedural pemerintahan Kabupaten Alor bisa berjalan lancar tanpa ada riak-riak yang bisa menghambat. Perlu penjelasan yang rasional dari pihak eksekutif kepada legislatif baik secara resmi maupun komunikasi non formal sebagai orang bersaudara di Alor.

Akhirnya, Daerah ini suda cukup dengan keterpurukan dengan maraknya persoalan yang sering terjadi, tidak adanya kepastian hukum yang jelas dan pelaksanan kegiatan-kegiatan yang di luar dari rencana program kerja pemerintah dan visi misi Bupati/Wakil Bupati saat kampanye.

Oleh karenanya untuk dapat bangkit dari semua itu membutuhkan lebih dari sekedar citra semu, kewibawaan yang dibuat buat sekedar untuk menarik simpati masyarakat. Daerah ini membutuhkan teladan tanpa kedok/modus yang mampu mensinergikan antar ucapan dan perbuatan. Mari kembali pada arah pembangunan yang sejalan dengan program-program pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan tetap berada pada koridor hukum dan keberpihakan pada kaum marginal.

Previous Post

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara: Prabowo Tunjukkan Wibawa Negara di Hadapan Rakyat

Next Post

KMI Apresiasi Putusan MK Soal Kapolri, Tegaskan Kewenangan Presiden Tetap Terjaga

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PSI Menolak Dikaitkan dengan Budi Arie: “Kami Bukan Bagian dari Mereka”

Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Usai Diblokir Jelang Demo

Gerindra Tegaskan Tak Terpengaruh Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Prabowo

DPR Usul Anggota KPI Pusat Ditambah Jadi 11, Komposisi Diubah, Fraksi PKS: Pemborosan!

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Harapan Damai di Timur Tengah

Menkeu Siapkan Dana Karhutla Rp5 T ke BNPB: “Jangan di-Markup”

TERPOPULER

PSI Menolak Dikaitkan dengan Budi Arie: “Kami Bukan Bagian dari Mereka”

Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Usai Diblokir Jelang Demo

Gerindra Tegaskan Tak Terpengaruh Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Prabowo

DPR Usul Anggota KPI Pusat Ditambah Jadi 11, Komposisi Diubah, Fraksi PKS: Pemborosan!

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Harapan Damai di Timur Tengah

Menkeu Siapkan Dana Karhutla Rp5 T ke BNPB: “Jangan di-Markup”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved