
JAKARTA UTARA – Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga, Euis Komalasari, di wilayah Pademangan.
Melalui keterangan resminya, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara, Oloan Gani, menyampaikan harapan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengamankan terduga pelaku. Hal ini merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/520/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya yang dilayangkan pada 10 Maret 2026.
“Kami sangat mengapresiasi tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban. Namun, mengingat dalam perkara ini terdapat unsur kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam yang dialami korban, kami berharap adanya percepatan dalam proses penangkapan pelaku demi menjamin rasa aman bagi korban,” ujar Oloan Gani.
Pihak organisasi menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak-hak perempuan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Menurutnya, penanganan yang cepat dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Fokus utama kami adalah keselamatan korban dan kepastian hukum. Kami percaya Polres Metro Jakarta Utara dapat bertindak profesional dan objektif dalam menuntaskan perkara ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambahnya.
Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara akan terus memantau perkembangan kasus ini secara kooperatif dan siap mendukung kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari kekerasan bagi masyarakat Jakarta Utara.