Jakarta, IndonesiaVisioner-. Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat, Cecep Handoko menyayangkan sikap pemerintah yang hingga kini enggan melakukan pemblokiran terhadap layanan transportasi online. “Pembiaran yang dilakukan pemerintah ini dikhawatirkan memicu konflik horizontal antara transportasi online dengan angkutan konvesional” kata Cecep
Pemerintah mestinya mengindahkan desakan pemblokiran situs dan aplikasi transportasi online, hal ini menunjukkan ketidak pahaman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terhadap subtansi tuntutan PPAD. “Ketidak pekaan pemerintah ini akan memicu konflik horizontal,” tegas Cecep, Rabu (16/3). Sebab keberadaannya dapat merugikan bahkan bisa mematiakan usaha legal angkutan konvensional. Di sisi lain pemerintah cenderung mengistimewakan jasa aplikasi yang notabenenya didominasi kepemilikan asing. Seperti grab yang merupakan milik pemodal Malaysia. Kata Cecep, saat ini pemerintah dan angkutan legal konvensional dibenturkan dengan keuntungan sesaat dari pemodal asing taksi online. Sedangkan industri transportasi lokal yang ada saat ini terus terpuruk karena permainan harga, sedangkan keuntungan mereka dibawa ke luar negeri.
“PPAD tidak alergi terhadap teknologi dan kreativitas, serta penanaman modal asing asal mereka harus patuh dengan aturan yang ada di Indonesia,” tutup Cecep (MR. Vis)






