
JAKARTA – Di balik riuh rendah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini mengepul serempak, sebuah pertaruhan besar sedang berlangsung. Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya sedang membagikan makanan, tetapi juga menguji daya tahan birokrasi dalam mengelola anggaran yang menyentuh angka Rp855 miliar per hari pada Januari 2026 ini. Skala masif ini membawa konsekuensi logistik yang tak main-main, mulai dari standarisasi higienitas hingga transparansi pengadaan bahan baku yang kerap memicu sentimen miring di media sosial.
Romadhon Jasn Pegiat sosial, yang intens mengawal isu ini, menilai kegaduhan publik adalah tanda kepedulian yang sehat. “Kegaduhan mengenai temuan dapur bermasalah harus diletakkan pada proporsi yang tepat. Kita tidak bisa membakar seluruh lumbung hanya karena ada beberapa tikus; masalah lapangan justru jadi momentum emas untuk memperkuat audit mendadak,” ujar Romadhon saat diwawancarai di Jakarta (30/01/2026).
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana justru menegaskan pihaknya sangat terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Bahkan, unggahan viral yang berisi kritik tajam di media sosial dianggap sebagai bantuan bagi pusat untuk mengevaluasi SPPG di daerah secara real-time. “Jadi kalau ada yang viral-viral yang kurang baik, Badan Gizi senang. Karena itu teguran untuk SPPG yang bersangkutan,” ujar Dadan di Kemenko Bidang Pangan.
Terkait isu nepotisme dalam penunjukan vendor, Romadhon menekankan pentingnya keterbukaan data agar kepercayaan publik tidak ambruk. Ia berargumen, “Sentimen negatif mengenai ‘titipan pejabat’ dalam vendor hanya bisa diredam jika BGN berani membuka data vendor per wilayah ke publik secara transparan melalui Laman Resmi Badan Gizi Nasional.”
Sikap terbuka pusat ini juga dipicu oleh insiden arogansi oknum di Pesawaran, Lampung, di mana pengiriman makanan sempat dihentikan sepihak karena pengelola antikritik. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memastikan tindakan tegas bagi pengelola yang menghambat hak gizi anak. “Kami tidak akan berkompromi. SPPG yang melanggar standar kualitas atau menunjukkan arogansi pelayanan akan langsung masuk daftar hitam (blacklist) permanen,” tegas Nanik menambahkan.
Menariknya, BGN kini menerapkan kebijakan bahwa sekolah tidak wajib menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika merasa siswanya sudah tercukupi gizinya secara mandiri. Langkah ini diambil untuk merespons keberatan sejumlah sekolah swasta elite sekaligus memastikan anggaran tepat sasaran. “Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima, tidak apa-apa. Anggarannya akan langsung dialihkan untuk intervensi gizi anak-anak jalanan dan balita berisiko stunting,” jelas Nanik soal fleksibilitas aturan baru tersebut.
Romadhon pun mengusulkan langkah konkret berupa “Papan Pengumuman Gizi” di setiap sekolah penerima manfaat sebagai bentuk transparansi akar rumput. Menurutnya, narasi BGN yang tidak ‘anti-baper’ ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak sedang menutupi kekurangan, melainkan mengajak rakyat ikut menambalnya bersama demi kepentingan nasional.
Kini, bola panas berada di tangan BGN untuk membuktikan bahwa transparansi bukan sekadar jargon politik di atas kertas. Terbitnya Perpres Tata Kelola yang komprehensif menjadi niscaya agar anggaran triliunan rupiah tersebut tidak hanya menguap di rantai birokrasi yang panjang, tetapi benar-benar mendarat di piring mereka yang paling membutuhkan dengan standar keamanan pangan yang tak bisa ditawar.
Romadhon mengingatkan agar perdebatan teknis tidak mengaburkan substansi hak gizi anak sebagai aset masa depan bangsa. “Jangan sampai kita terlalu sibuk berdebat soal prosedur, tapi menutup mata bahwa jutaan anak di daerah terpencil kini merasakan asupan protein berkualitas secara konsisten. Tugas masyarakat sipil adalah menjadi alarm yang menjaga, bukan penjegal yang mematikan harapan,” pungkasnya.


