Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa UI Gelar Aksi di MK: Jangan Korbankan Pendidikan demi MBG

by Visioner Indonesia
Juli 30, 2026
in Lifestyle
Reading Time: 2min read
Mahasiswa UI Gelar Aksi di MK: Jangan Korbankan Pendidikan demi MBG
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi solidaritas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (30/7/2026) siang. Aksi ini digelar untuk mengawal putusan MK terkait uji materiil alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu melibatkan elemen mahasiswa UI serta sejumlah aliansi masyarakat sipil. Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan bahwa aksi ini terbuka bagi siapa pun yang ingin turut mengawal konstitusionalitas anggaran pendidikan.

“Kami membuka luas aksi ini bagi mahasiswa UI maupun bukan. Siapapun saya rasa boleh dan harus datang ke MK siang ini untuk ikut mengawal,” ujar Dimas kepada wartawan di lokasi.

Sebelum aksi digelar, BEM se-UI telah menyerahkan amicus curiae (keterangan ahli) dalam perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh sejumlah guru, dosen, dan yayasan masyarakat sipil. Dalam dokumen tersebut, mahasiswa menilai penempatan anggaran MBG dalam pos anggaran pendidikan telah mengganggu pemenuhan kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan.

“Kami melihat bahwasannya penempatan MBG di dalam pos anggaran pendidikan telah mendisrupsi pemenuhan utama dari pada penyelenggaraan pendidikan tersebut,” tegas Dimas.

Para mahasiswa berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutus perkara ini secara jelas dan adil. Mereka mengingatkan bahwa perkara ini menyangkut penggunaan anggaran negara untuk salah satu hak dasar warga negara, yakni pendidikan.

“Kami pasti berharap MK mampu menjadi guardian of constitution yang dapat menjaga konstitusionalitas pendidikan kita serta menjadi the sole of interpreter yang bisa memberikan tafsiran bahwasannya pemenuhan anggaran pendidikan harus diwujudkan secara holistik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Sebagai informasi, gugatan yang diajukan menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Para pemohon mempersoalkan kebijakan penggunaan dana pendidikan senilai Rp 223,5 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG.

Para pemohon menilai kebijakan itu berpotensi mengurangi pemenuhan hak atas kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan. Karena itu, mereka meminta MK menyatakan penggunaan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk program MBG bersifat inkonstitusional bersyarat apabila digunakan untuk fungsi logistik pangan.

Hingga berita ini diturunkan, sidang putusan MK masih berlangsung dan massa aksi masih bertahan di sekitar gedung MK dengan menjaga ketertiban.

Previous Post

Dua Pelecehan dalam Sepekan: Wartawan Kembali Dihina Penguasa

Next Post

Viral! Polisi Pakaikan Ember di Kepala Terduga Pelaku Curanmor agar Tak Kena Amuk Massa

Related Posts

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level
Kesehatan

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Juli 30, 2026
Heboh Bendera Merah Putih Dipasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya
Lifestyle

Heboh Bendera Merah Putih Dipasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya

Juli 30, 2026
Dua Pelecehan dalam Sepekan: Wartawan Kembali Dihina Penguasa
Lifestyle

Dua Pelecehan dalam Sepekan: Wartawan Kembali Dihina Penguasa

Juli 30, 2026
Masyarakat Apresiasi Sinergi TNI-Polri, Jakarta Semakin Aman dan Terpercaya
Lifestyle

Masyarakat Apresiasi Sinergi TNI-Polri, Jakarta Semakin Aman dan Terpercaya

Juli 29, 2026
Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja
Lifestyle

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Juli 28, 2026
Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi
Lifestyle

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Juli 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

TERPOPULER

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved