Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah

by Visioner Indonesia
Juli 30, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Jaksa Kembali Periksa 4 Penyidik Polri di TPPU Febrie Adriansyah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 30 Juli 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan terbaru menyasar empat orang penyidik Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan total tujuh orang saksi diperiksa dalam agenda ini. Selain empat penyidik, tiga saksi lainnya berasal dari pihak swasta berinisial WF, BM, dan H.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait sprindik perkara khusus TPPU yang melibatkan Tersangka FA,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya. Dia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti yang ada.

Sebelumnya, pada Senin (27/7/2026), Tim 9 juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yang terdiri dari dua pihak swasta (HH dan HJ) serta satu penyidik Polri berinisial HK. Anang menjelaskan bahwa dari total sembilan saksi yang dipanggil pada waktu itu, enam orang tidak hadir dan akan dipanggil ulang.

Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Jumat (24/7/2026) dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan Kejagung pada 20 Juli 2026.

Sprindik baru itu terbit setelah Kejagung menerima berkas perkara dan barang bukti berupa emas 74 kilogram serta valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyebutkan bahwa modus dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan.

Selain kasus TPPU ini, Febrie juga terjerat tiga perkara lain yang ditangani Kejagung: dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan pemadaman listrik, dan perkara PT Asabri. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi guna memperkuat pembuktian.

Previous Post

Heboh Bendera Merah Putih Dipasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya

Next Post

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Related Posts

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?
HUKUM

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Juli 30, 2026
Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta
HUKUM

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Juli 30, 2026
Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti
HUKUM

Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti

Juli 30, 2026
Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang
HUKUM

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

Juli 30, 2026
Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah
HUKUM

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

Juli 30, 2026
Viral! Polisi Pakaikan Ember di Kepala Terduga Pelaku Curanmor agar Tak Kena Amuk Massa
HUKUM

Viral! Polisi Pakaikan Ember di Kepala Terduga Pelaku Curanmor agar Tak Kena Amuk Massa

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

TERPOPULER

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved