Umat muslim di Wilayah Uighur Xianjiang, Cina dilarang untuk beribadah puasa selama buan suci ramadhan. Bahkan seluruh rumah makan diwajibkan untuk tetap buka. “Rumah makan tetap beroperasis seperti biasa selama ramadan,” demikian disampikan oleh pemerintah Cina melalui laman website Lembaga Pangan dan Obat-obatan di Kabuipaten Jinghe, Xianjiang.
Cina beranggapan bahwa umat muslim Uighur di Xianjiang merupakan ancaman aksi teroris karena kerap kali membuat kegiatan berbau agama. Hal tersebut dapat menimbulkan kekerasan.
Diwilayah tersebut umat muslim suku bangsa Uighur memang menjadi minoritas, dan pemerintah Cina yang memang menganut paham komunis selalu menerapkan aturan ketat bagi umat muslim disana seperti dikutip dari laman Tempo.
Adapun website pemerintah lokal di kawasan tersebut mengumumkan, “Selama bulan Ramadan masyarakat dilarang berpuasa atau melakukan kegiatan keagamaan lainnya.” Hal tersebut mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia.
Kelompok hak asasi manusia Uighur menilai, aturan ketat Cina terhadap umat Islam di Xinjiang dapat memicu ketegangan di kawasan dan kerap menimbulkan bentrok fisik hingga menyebabkan ratusan orang terbunuh.
“Tujuan Cina melarang berpuasa adalah menjauhkan suku bangsa Uighur dari budaya muslim mereka selama bulan suci Ramadan,” ucap Dilxat Rexit, juru bicara Kongres Uighur Dunia di pengasingan.
Kebijakan Pemerintah China Merupakan Provokasi
Dia melanjutkan, “kebijakan melarang berpuasa sesuai ajaran agama adalah sebuah provokasi dan hanya akan memicu ketidakstabilan dan konflik.” Umat muslim Uighur selalu mendapat tekanan dan ancaman dari kelompok mayoritas di Negara itu. Setiap terjadi konflik horizontal, banyak korban yang berjatuhan. Selain di Cina, umat muslim yang menjadi kaum minoritas di Myanmar juga kerap mendapat kekerasan fisik dan intimidasi dari kelompok mayoritas di negara tersebut. Akibatnya banyak muslim Rohingnya, Myanmar melarikan diri ke negara lain (termasuk Indonesia) lewat jalur laut.
Pada tahun sebelumnya seluruh kegiatan keagamaan di sekolah anak-anak dibatasi selama bulan suci ramadhan. Tahun ini Biro Pendidikan Kota Tarbaghatay menghimbau agar tidak menjalankan ibadah puasa, memasuki masjid, dan menjalankan kegiatan keagamaan lainnya. (Muhamad Rizky Pradila / AP)




