Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BEM-I Desak BPK RI Segera Audit Investigatif Atas Dugaan Penyimpangan Dana Oleh Dirut PT. Taspen

by Visioner Indonesia
Agustus 31, 2022
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 2min read
BEM-I Desak BPK RI Segera Audit Investigatif Atas Dugaan Penyimpangan Dana Oleh Dirut PT. Taspen
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia (BEM-I) melakukan aksi demontrasi dengan tuntutan Meminta Ketua BPK RI untuk menindak lanjuti potensi dan dugaan menyimpangan dana yang dilakukan oleh dirut PT. Taspen sebesar 300 T dengan PDTT (Audit Investigatif) didepan kantor BPK RI, Jakarta Selatan.(31/08/2022).

“Masyarakat Indonesia kembali diguncang dengan isu adanya potensi dan dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Dirut PT.Taspen ANS.kosasih sebesar 300 T. Nilai fantastis dana yang dikelola PT.Taspen menjadi momok yang menakutkan bagi para ASN/PNS yang menitipkan masa depannya kepada PT TAspen setelah selesai menjadi abdi negara.”, tandas Yaser Hatim Kordinator BEM-I dalam orasinya.

Yaser menilai banyak kasus yang terjadi pada BUMN kelas A khususnya BUMN yang core bisnisnya bergerak di bidang Asuransi seperti Mega korupsi Jiwa Sraya dan Asabri. Wajar saja hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum agar jangan sampai Mega Skandal Dugaan petenis penyimpangan dan dan korupsi terjadi di PT.Taspen.

Dikesampatah lainnya kelompok BEM-I mengkaji bahwa argumentasi yang disampaikan PT TAspen sudah menerapkan prinsip Good Governance dan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang selalu mendapatkan predikat WTP dari tahun 2018 – 2021. 

“Badan Pemeriksa Keuangan menjadi referensi dan tameng BUMN yang sering bermasalah seperti dalih pernyataan PT TAspen dan terbukti ketika isu dugaan penyimpangan dana dan korupsi masuk kedalam ranah hukum.”, tutup Yaser.

Berikut 4(empat) Point Tuntuntan BEM-I kepada BPK RI

  1. Meminta Ketua BPK RI untuk menindak lanjuti potensi dan dugaan menyimpangan dana yang dilakukan oleh dirut PT. Taspen sebesar 300 T dengan PDTT (Audit Investigatif).
  1. Mempertanyakan hasil audit BPK Kepada PT. Taspen yang selalu mendapatkan WTP dari tahun 2018-2021 dibawah pemeriksaan Pimpinan anggota 7, karena adanya dugaan patgulipat antara pimpinan anggota 7 BPK RI dengan Pimpinan PT. Taspen.
  1. Meminta Ketua BPK RI khusus Pimpinan anggota 7 mengklarifikasi dan menjelaskan secara terang benderang kepada masyarakat Indonesia (ASN) yang menitipkan hasil jerih payahnya sebagai abdi negara kepada PT. Taspen, karena 300 T bukan angka yang kecil.
  1. Meminta komitmen Ketua dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Jangan Jadi Pemberi Label dan Ladang Transaksi Predikat WTP terutama dugaan penyimpangan dan penyelewengan dan 300 T di PT.Taspen.
Previous Post

Apartemen Fifty Seven Promenade Dianggap Ganggu Aktivitas Masyarakat, LKBHMI PB HMI Kembali Aksi Demontrasi

Next Post

PT. SRL Diduga Lakukan Penyerobotan Tanah Masyarakat, JMHI Meradang Desak Bareskrim Polri Usut Tuntas

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved